Kamis, 23 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda, dilaksanakan Desk Peta Jabatan Tahun 2025, Desk dilaksanakan oleh Kasubag Umpeg dengan Bagian Organisasi Setda dan BKPSDM Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 2 ayat 1 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja bahwa Instansi Daerah wajib melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai persyaratan untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan serta jumlah kebutuhan ASN.
#TerusBergerakTerusBerinovasi
