Temanggung – Selasa, 11 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Loka Bhakti Praja Setda Kabupaten Temanggung ini dihadiri oleh Kasubag Umpeg, Arsiparis, serta pegawai yang membidangi persuratan di masing-masing Perangkat Daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan dan penyempurnaan tata kelola administrasi pemerintahan, terutama dalam penyusunan dan pengelolaan naskah dinas. Kepala Bagian Organisasi memaparkan sejumlah perubahan penting dalam regulasi ini, antara lain:
- Perubahan klasifikasi jenis naskah dinas
- Penyusunan naskah dinas secara digital, termasuk pembubuhan tanda tangan elektronik
- Penyesuaian format naskah dinas
- Penggunaan logo daerah sebagai pengganti stempel manual
- Penerapan nomor seri pengaman atau security printing untuk meningkatkan keamanan naskah dinas