Kamis, 28 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Sindoro dan Prau Bappeda Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan desk pemenuhan data Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut dibuka oleh masing-masing koordinator yaitu Kabid PPMP dan Kabid PESDAI Bappeda Kabupaten Temanggung. Adapun undangan Perangkat Daerah yang hadir dalam desk tersebut adalah DINPERINAKER, DKPPP, DPUPR, DINKOPDAG, DPRKPLH, DINHUB , dan DPMPTSP Kabupaten Temanggung.
Desk dilaksanakan untuk melengkapi kesesuaian data masing masing Perangkat Daerah dengan matriks RPKD. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RPKD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029.
Diharapkan dengan adanya dokumen RPKD menjadi panduan dan arah pengambil kebijakan untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Temanggung selama 5 tahun kedepan sekaligus memastikan keberhasilan tercapainya Indonesia Emas di Tahun 2045. (R;ppmp).