Bappenas menyelenggarakan desk kebutuhan Jabatan Fungsional Perencana secara online pada Senin, 16 Desember 2024. BAPPEDA, DPMPTSP, DINDIKPORA, DINPERMADES, dan DKPPP mengikuti desk online di Aula Prahu Bappeda Kabupaten Temanggung. Sedangkan untuk OPD lain mengikuti dari instansi masing-masing.
Desk Jabatan Fungsional Perencana bertujuan untuk memverifikasi formasi dengan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional perencana. Pengajuan kebutuhan jf perencana juga harus didukung dengan dokumen-dokumen perencanaan yang sudah dihasilkan selama 5 tahun terakhir.
Bappenas melalui Pusbindiklatren menyampaikan, agar lebih mencermati kebutuhan perencana pada tiap OPD. Hal ini dikarenakan pengajuan formasi yang sudah disetujui, tidak bisa dirubah sampai minimal 2 tahun.