TEMANGGUNG, BAPPEDA - Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung bersama Kepala Bidang PEIPD menghadiri Rapat Pembahasan bersama Badan Anggaran terkait Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perda APBD Tahun 2025 pada hari Kamis (19/12/2024). Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Sumbing DPRD Kabupaten Temanggung.
Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran Yunianto, SP. dan dihadiri segenap anggota Badan Anggaran dan TAPD.
Beberapa hal yang menjadi materi pembahasan antara lain:
1. Penyelarasan KUA PPAS terhadap kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional
2. Kesesuaian Raperda APBd dengan ketentuan yang lebih tinggi, kepentingan umum, KUA PPAS, serta RPJMD
Selanjutnya tindak lanjut hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan pengesahan Perda APBD tahun 2025.
![](https://bappeda.temanggungkab.go.id/assets/berita/2_1734604844.jpeg)