Sebagai persiapan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029, Bappeda Temanggung menggelar Rembug Bareng Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025 - 2029 pada hari Senin, 30 Desember 2024 di Aula Progo Bappeda Temanggung. Acara dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh Perencana yang ada di OPD Kabupaten Temanggung. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Eko Suprapto, SH, M.M., yang kemudian diteruskan pemaparan informasi mengenai agenda penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 - 2029, Visi dan Misi, dan program Prioritas Bupati oleh Kepala Bappeda Dr. HENDRA SUMARYANA, M.T. Pada paparan ini dijelaskan bahwa Pemkab Temanggung harus menyusun Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029, RKPD 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025 secara beriringan pada tahun 2025. Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 harus sudah disahkan maksimal 6 bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Temanggung. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan pohon kinerja dari Dinpermades, Dinperinaker dan DPUPR, serta sesi diskusi tanya jawab oleh peserta.