Detail Berita

Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016 pukul 13.00 WIB di Aula Sumbing Bappeda Kabupaten Temanggung dilaksanakan rapat koordinasi Bappeda dengan SKPD pengelola kegiatan Dana Alokasi Khusus DAK dan Tugas Pembantuan (TP) tahun anggaran 2016 dan Bagian Pembangunan. Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi adalah untuk menginformasikan beberapa hal yang terkait dengan proses usulan program/kegiatan tahun 2017 ke pusat.

Tahapan yang harus dilakukan oleh SKPD pengelola kegiatan adalah : - Mengentry program/kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK dan TP tahun 2016 ke aplikasi musrenbang-nas. - Menginput data-data teknis yang berkaitan dengan usulan program/kegiatan ke aplikasi musrenbang-nas - Menginput usulan program/kegiatan tahun 2017 ke aplikasi musrenbang-nas.

Proses input dalam aplikasi musrenbang-nas paling lambat tanggal 24 Maret 2016 kemudian akan diverifikasi oleh Tim Verifikator Kabupaten pada tanggal 28 Maret 2016. Proses verifikasi direncanakan dalam bentuk desk meliputi substansi program/kegiatan, validasi data-data teknis yang terkait, substansi teknis seperti gambar dan lain-lain.

Harapannya dengan adanya verifikasi di tingkat kabupaten maka usulan yang akan dibawa ke pusat berkasnya bisa lebih lengkap dan data valid sehingga kemungkinan disetujui lebih besar.

Selain itu Bappeda akan membangun aplikasi yang berkaitan dengan sistem pelaporan dana-dana DAK dan TP sehingga pelaporan lebih tertib dan proses pengendalian bisa dilaksanakan secara terpadu antara Bappeda, DPPKAD dan Bagian pembangunan (IND)