Pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016 pukul 13.00 WIB di Aula Sumbing
Bappeda Kabupaten Temanggung dilaksanakan rapat koordinasi Bappeda dengan SKPD
pengelola kegiatan Dana Alokasi Khusus DAK dan Tugas Pembantuan (TP) tahun
anggaran 2016 dan Bagian Pembangunan. Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi
adalah untuk menginformasikan beberapa hal yang terkait dengan proses usulan
program/kegiatan tahun 2017 ke pusat.
Tahapan yang harus dilakukan oleh SKPD pengelola kegiatan adalah : -
Mengentry program/kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK dan TP tahun 2016
ke aplikasi musrenbang-nas. - Menginput data-data teknis yang berkaitan dengan
usulan program/kegiatan ke aplikasi musrenbang-nas - Menginput usulan
program/kegiatan tahun 2017 ke aplikasi musrenbang-nas.
Proses input dalam aplikasi musrenbang-nas paling lambat tanggal 24 Maret
2016 kemudian akan diverifikasi oleh Tim Verifikator Kabupaten pada tanggal 28
Maret 2016. Proses verifikasi direncanakan dalam bentuk desk meliputi substansi
program/kegiatan, validasi data-data teknis yang terkait, substansi teknis
seperti gambar dan lain-lain.
Harapannya dengan adanya verifikasi di tingkat kabupaten maka usulan yang
akan dibawa ke pusat berkasnya bisa lebih lengkap dan data valid sehingga
kemungkinan disetujui lebih besar.
Selain itu Bappeda akan membangun aplikasi yang berkaitan dengan sistem
pelaporan dana-dana DAK dan TP sehingga pelaporan lebih tertib dan proses
pengendalian bisa dilaksanakan secara terpadu antara Bappeda, DPPKAD dan Bagian
pembangunan (IND)