Sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung tanggal 30 Juni 2016 lalu tentang perubahan Renja Tahun 2016, maka Bappeda Kabupaten Temanggung menyelenggarakan desk verifikasi rancangan perubahan Renja SKPD Tahun 2016 selama 2 hari berturut-turut. Desk dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2016, dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Bappeda Kabupaten Temanggung.
Desk dihadiri oleh pejabat atau staf semua SKPD di Kabupaten Temanggung, dimana mereka dibagi menjadi 2 kelompok, yakni hari Selasa dan Rabu. Sebanyak 80 SKPD se Kabupaten Temanggung yang terdiri dari SKPD Kabupaten, Bagian Setda, Kecamatan, dan Kelurahan, dibagi ke 2 (dua) jadwal desk verifikasi. Verifikator dilakukan oleh Bappeda Kabupaten Temanggung, dengan melibatkan eselon IV dan staf Bappeda, sejumlah kurang lebih 20 orang. Jadi satu verifikator mengampu 4 (empat) SKPD.
Desk berjalan dengan lancar, dan kendala yang dihadapi oleh SKPD dapat segera langsung diselesaikan. Desk selesai pukul 15.30 WIB pada setiap harinya. (Ya/Stl)