Bertempat di Ruang Sindoro Bappeda, Selasa 09/08/2016 dilaksanakan rapat Komisi Irigasi dalam rangka kegiatan Komisi Irigasi yang berjudul Peran BPDAS dan HL Serayu Opak Dalam Pengelolaan DAS. Rapat dihadiri oleh sejumlah SKPD yang bersangkutan di Kabupaten Temanggung. Rapat dibuka pukul 09.30 WIB, dan materi disampaikan oleh Perwakilan dari Balai Pengelolaan DAS dan HL SOP.
Pengelolaan DAS merupakan upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Pengelolaan DAS diselenggarakan secara terkoordinasi dengan meliatkan instansi terkait, lintas administrasi dan melibatkan peran serta masyarakat. Kondisi DAS di wilayah BPDAS dan HL Serayu Opak Progo : SWP DAS OPAK Progo terdiri dari 47 DAS, SWP DAS Serayu tersiri dari 13 DAS. Dari jumlah 60 DAS, ada 8 DAS yang menjadi prioritas.
DAS di Wilayah Kabupaten Temanggung bermasalah mengenai pemanfaatan lahan yang kurang sesuai untuk peruntukannya, pemanfaatan lahan yang tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah, rendahnya pengetahuan petani tentang teknik konservasi tanah, dan kurangnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Rapat ditutup pukul 13.00 WIB. (Ya/Stl)