Pada hari Kamis
tanggal 4 Agustus 2016 bertempat di Ruang Sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung
dilaksanakan kegiatan pembahasan Penyusunan Analisis Standar Belanja atau biasa
dikenal dengan singkatan ASB. Nara
sumber yang dihadirkan ada dua orang yaitu Bapak Ir. Muji Purnomo, M.Si (
Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah) dan Bapak Dr. Dwi
Ratmono,M.Si Ak ( Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang
).
Peserta sejumlah
34 orang dari beberapa SKPD, Kecamatan dan Kelurahan yang memiliki kegiatan
pengembangan sumber daya manusia.
Pada tahun 2016
Bappeda Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penyusunan ASB guna memenuhi
amanat Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 Pasal 198 yang menyatakan bahwa dalam
penyusunan anggaran harus berdasarkan ASB.
Selain itu juga diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005,
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 52 tahun 2015. Fokus utamanya baru pada kegiatan
pengembangan sumber daya manusia.
ASB adalah
penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang dialokasikan untuk
melaksanakan suatu kegiatan.
Permasalahan yang sering terjadi dalam besaran anggaran adalah siapa
yang mengajukan kegiatan dan nama kegiatan sehingga memunculkan kesenjangan
dalam besaran dana untuk kegiatan yang sama.
Dengan adanya ASB diharapkan bisa terwujud efisiensi dan tidak ada
kesenjangan alokasi anggaran untuk kegiatan yang seragam (IND).