Detail Berita

Pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2016 bertempat di Ruang Sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung dilaksanakan kegiatan pembahasan Penyusunan Analisis Standar Belanja atau biasa dikenal dengan singkatan ASB.  Nara sumber yang dihadirkan ada dua orang yaitu Bapak Ir. Muji Purnomo, M.Si ( Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah) dan Bapak Dr. Dwi Ratmono,M.Si Ak ( Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang ).

Peserta sejumlah 34 orang dari beberapa SKPD, Kecamatan dan Kelurahan yang memiliki kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Pada tahun 2016 Bappeda Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penyusunan ASB guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 Pasal 198 yang menyatakan bahwa dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan ASB.  Selain itu juga diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 52 tahun 2015.  Fokus utamanya baru pada kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang dialokasikan untuk melaksanakan suatu kegiatan.  Permasalahan yang sering terjadi dalam besaran anggaran adalah siapa yang mengajukan kegiatan dan nama kegiatan sehingga memunculkan kesenjangan dalam besaran dana untuk kegiatan yang sama.  Dengan adanya ASB diharapkan bisa terwujud efisiensi dan tidak ada kesenjangan alokasi anggaran untuk kegiatan yang seragam (IND).