Dalam rangka
meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pengelolaan aset daerah di Kab.
Temanggung, DPPKAD Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan bimbingan teknis/asistensi
sebagai persiapan penyusunan laporan barang milik daerah dengan aplikasi
simbada tahun 2016.
Kegiatan yang
dilaksanakan dalam 4 gelombang ini melibatkan para pengurus barang dan pembantu
pengurus barang se Kab. Temanggung. Khusus untuk SKPD, mendapat jadwal pada
gelombang 2 yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 1-3 November 2016
bertempat di Hotel Trio, Jl. Sudirman 72 Magelang. Acara dibuka oleh Kepala
DPPKAD, Ir. Kristri Widodo, M.Si yang dalam sambutannya menekankan pentingnya
pengelolaan aset daerah. Untuk itu, diharapkan para pengurus barang dapat
secara cermat dalam melaksanakan pekerjaannya. Asistensi dilaksanakan sampai
jam 22.00 WIB dengan materi penyesuaian nilai aset dengan DPA 2016 dan realiasi
melalui SPJ keuangan.
Pada hari kedua,
disamping review materi hari pertama, juga diisi dengan refresh pemahaman
aplikasi simbada yang sedang dalam proses perbaikan sistem. Tujuan dari materi
ini adalah sebagai latihan dan persiapan sebelum penyelesaian laporan tahunan
barang tahun 2016.
Ditengah-tengah
materi, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Drs. Bambang Arochman, MM didampingi
Inspektur Kabupaten Temanggung, Ir. Tjuk Sugiarto, MM, menyempatkan untuk
menyaksikan dan bertatap muka dengan peserta. Dalam sambutannya, Sekretaris
Daerah menekankan pentingnya cross check barang, pencatatan yang baik,
mengusulkan penghapusan parang sehingga jelas kedudukannya, identifikasi aset
yang rusak serta melengkapi data di aplikasi Simbada. Disampaikan juga bahwa
meskipun dengan adanya SOT Tahun 2016 yang menyebabkan perubahan yang cukup
signifikan dalam struktur OPD Kabupaten Temanggung, diharapkan para pengurus
barang melaksanakan pekerjaannya secara konsisten sampai dengan 31 Desember
2016. Selanjutnya acara diteruskan dengan diskusi Sekda dengan peserta. Disamping
itu ditambahkan pula penjelasan tentang salah satu syarat dalam penghapusan
barang adalah pembentukan tim kecil internal OPD yang nantinya menyusun kajian
teknis dari OPD.
Untuk gelombang
1 dilaksanakan mulai 30 Oktober-1 November bagi Kecamatan dan Kelurahan,
sedangkan gelombang 3 direncanakan tgl 13-15 November 2016 bagi UPTD serta
gelombang 4 tanggal 15-17 November 2016 untuk pengurus barang SMP. (Hp/Sekre)