Berlangsung selama 4 (empat) hari, telah diadakan Rapat Teknis Perbaikan Atas Laporan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun 2018, yaitu tanggal 15 Oktober 2018 untuk Bagian Setda dan beberapa Perangkat Daerah, tanggal 16 Oktober 2018 untuk Perangkat Daerah, tanggal 19 Oktober 2018 untuk Kelurahan, dan 22 Oktober untuk Kecamatan.
Rapat dimaksud untuk menyelaraskan dan menyamakan persepsi tentang tatacara dan sistematika dalam menyusun laporan Evaluasi Renja Perangkat Daerah yang dilaksanakan per triwulan. Hal ini dipandang perlu dilakukan, mengingat ketika hasil laporan evaluasi Renja PD dikirim kepada Bappeda selanjutnya diteliti dan diverifikasi oleh tim, masih terdapat kekeliruan, apabila tidak diluruskan hasil akhir dari laporan evaluasi renja PD tersebut tidak valid. Formulir Laporan Evaluasi Renja PD disesuaikan sesuai amanat Permen 86, pada saat pengisian membutuhkan pencermatan dan ketelitian yang tinggi.
Rapat dilanjutkan dengan praktek dan diskusi, sehingga setiap ada masalah langsung dapat terpecahkan pada saat itu juga. Pada saat peserta rapat kembali ke kantor masing-masing telah membawa file yang sudah terkoreksi dan terverifikasi oleh Tim Bappeda. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya untuk segera mungkin dilaporkan kepada Bappeda dalam bentuk HardFile. (Lra)