Temanggung,
akhirnya pada tahun 2019 Kabupaten Temanggung mendapatkan penghargaan terbaik
kedua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang sebelumnya dikenal dengan Anugerah
Pangripta. PPD adalah bentuk penghargaan kepada pemerintah tingkat provinsi,
kabupaten dan kota yang bertujuan untuk meningkatkan perencanaan dan
pelaksanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Metodologi penilaian
PPD meliputi 3 tahap yakni (1)penilaian dokumen RKPD, (2)verifikasi dan
kunjungan lapangan, dan (3)presentasi dan wawancara. Jumlah Pemda yang
mengikuti seleksi PPD ini ada 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota.
Penilaian tingkat kabupaten Tahap I oleh
Tim Penilai Provinsi yaitu penilaian dokumen RKPD dan dokumen inovasi. Apabila
nilai penilaian dokumen ini di atas passing grade, akan lolos masuk tahap
II yaitu verifikasi dan wawancara oleh
Tim Provinsi yang terdiri dari Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independent
yang terdiri dari akademisi dan professional. Penilaian tahapan ini memiliki
proporsi masing-masing penilaian RKPD dan dokumen inovasi (bobot 45%) dan
kemudian verifikasi dan wawancara (bobot 55%). Hasil dari penilaian provinsi
inilah, apabila mendapat skor tertinggi dalam collective scooring,
kumpulan nilai dari semua Tim penilai, yang menentukan Kabupaten mana yang akan
maju ke penilaian tingkat Nasional. berdasarkan penilaian tahap I yaitu
penilaian dokumen RKPD tahun 2019, Temanggung masuk
6 besar dalam penilaian bersama Kabupaten Pekalongan, Banyumas, Klaten, Batang,
dan Pati. Kemudian setelah tahap II, verifikasi dan wawancara yang
diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2019 di Hotel Laras Asri Resort Salatiga, Kabupaten
Temanggung dinyatakan sebagai Kabupaten Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah
dan berhak mewakili Jawa Tengah dalam kategori tingkat kabupaten.
Penilaian Tahap III adalah penilaian
dokumen RKPD di tingkat pusat oleh Tim Penilai Utama Bappenas/Kementerian
PPN. Hasil penilaian Tahap III ini
menyisakan 17 Kabupaten (Aceh Barat, Tanah Datar, Siak, Muara Enim, Lampung
Barat, Bangka, Anambas, Bandung, Temanggung, Sleman, Lebak, Tabanan, Bima,
Kotawaringin Barat, Poso, Pahuwato, dan Maluku Tengah) dari 416 Kabupaten yang
ada di Indonesia, yang kemudian dipanggil untuk mengikuti penilaian tahap IV
yaitu presentasi dan wawancara di Bappenas/Kementerian PPN. Penilaian Tahap IV
dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2019. Cakupan penilaian tahap IV meliputi 22
kriteria yang terdiri dari penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek
kualitas dokumen RKPD, aspek proses perencanaan, dan aspek inovasi.
Hasil seleksi dari penilaian Tahap IV
ini tersisa 10 kabupaten untuk lanjut ke tahap V yaitu verifikasi dan kunjungan
lapangan oleh Tim Penilai Pusat yang dijadwalkan ke Kabupaten Temanggung pada
tanggal 4-5 April 2019. Agenda kunjungan di Kabupaten Temanggung dengan titik
berat pada inovasi Kabupaten Temanggung yaitu perencanaan pagu indikatif umum
dan tematik, Tim Bappenas mengunjungi Desa Rejosari kecamatan Bansari, Desa
Rejosari Kecamatan Wonoboyo dan menikmati alam curug Surodipo di Tawangsari
Wonoboyo. Tim kemudian mengunjungi Kelurahan Parakan Kauman untuk meninjau
usulan musrenbang sarpras lokal kelurahan, dan mengahiri sesi siang hari
pertama, tim mengunjungi Kelurahan Walitelon Selatan Kecamatan Temanggung untuk
menyaksikan hasil musrenbang pemberdayaan masyarakat kelurahan yaitu kegiatan
pro klim tani pekarangan. Acara hari pertama dilanjutkan dengan diskusi ringan
sekaligus ngopi dan Nglinthing bareng selepas isya. Acara hari kedua, 5 April
2019 yaitu FGD dengan pemangku kepentingan dan stake holder yang menghadirkan 100 orang peserta terdiri dari semua
unsur masyarakat dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, perangkat Daerah,
DPRD, Partai Politik, Forum Anak, Difabel, Forum Perempuan, dan Organisasi
kemasyarakatan yang ada di kabupaten Temanggung. FGD diselenggarakan di Pendopo
Pengayoman yang sebelumnya di tempat yang sama diselenggarakan kegiatan pasar
tani pekarangan, senam Bersama, donor darah dan cek kesehatan gratis untuk
masyarakat.
Hasil dari penilaian tahap V ini
diumumkan pada tanggal 9 Mei 2019 dalam forum MusrenbangNas di Jakarta dengan
Kabupaten Temanggung sebagai peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)
terbaik kedua. Terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat
dan Terbaik ketiga Kabupaten Tabanan, Bali. Keberhasilan ini tidak lepas dari
proses belajar ke daerah lain seperti Tabanan, Batang, Banyuwangi dan Tegal.
Apa yang ada di daerah tersebut memberikan inspirasi bagi Temanggung. Oleh
karena itu Kabupaten Temanggung berbenah agar yang semula terinspirasi bisa
berubah menjadi yang menginspirasi daerah lain.
Penulis:
Dwi
Fatma A, SE, M.Ec.Dev
Bappeda
Temanggung
Jl. Kadar 12 Kel. Sidorejo
Temanggung