Detail Berita

Temanggung, akhirnya pada tahun 2019 Kabupaten Temanggung mendapatkan penghargaan terbaik kedua Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang sebelumnya dikenal dengan Anugerah Pangripta. PPD adalah bentuk penghargaan kepada pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang bertujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Metodologi penilaian PPD meliputi 3 tahap yakni (1)penilaian dokumen RKPD, (2)verifikasi dan kunjungan lapangan, dan (3)presentasi dan wawancara. Jumlah Pemda yang mengikuti seleksi PPD ini ada 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota.

        Penilaian tingkat kabupaten Tahap I oleh Tim Penilai Provinsi yaitu penilaian dokumen RKPD dan dokumen inovasi. Apabila nilai penilaian dokumen ini di atas passing grade, akan lolos masuk tahap II  yaitu verifikasi dan wawancara oleh Tim Provinsi yang terdiri dari Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independent yang terdiri dari akademisi dan professional. Penilaian tahapan ini memiliki proporsi masing-masing penilaian RKPD dan dokumen inovasi (bobot 45%) dan kemudian verifikasi dan wawancara (bobot 55%). Hasil dari penilaian provinsi inilah, apabila mendapat skor tertinggi dalam collective scooring, kumpulan nilai dari semua Tim penilai, yang menentukan Kabupaten mana yang akan maju ke penilaian tingkat Nasional. berdasarkan penilaian tahap I yaitu penilaian dokumen RKPD tahun 2019, Temanggung masuk 6 besar dalam penilaian bersama Kabupaten Pekalongan, Banyumas, Klaten, Batang, dan Pati. Kemudian setelah tahap II, verifikasi dan wawancara yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2019 di Hotel Laras Asri Resort Salatiga, Kabupaten Temanggung dinyatakan sebagai Kabupaten Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan berhak mewakili Jawa Tengah dalam kategori tingkat kabupaten.

        Penilaian Tahap III adalah penilaian dokumen RKPD di tingkat pusat oleh Tim Penilai Utama Bappenas/Kementerian PPN.  Hasil penilaian Tahap III ini menyisakan 17 Kabupaten (Aceh Barat, Tanah Datar, Siak, Muara Enim, Lampung Barat, Bangka, Anambas, Bandung, Temanggung, Sleman, Lebak, Tabanan, Bima, Kotawaringin Barat, Poso, Pahuwato, dan Maluku Tengah) dari 416 Kabupaten yang ada di Indonesia, yang kemudian dipanggil untuk mengikuti penilaian tahap IV yaitu presentasi dan wawancara di Bappenas/Kementerian PPN. Penilaian Tahap IV dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2019. Cakupan penilaian tahap IV meliputi 22 kriteria yang terdiri dari penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses perencanaan, dan aspek inovasi.

        Hasil seleksi dari penilaian Tahap IV ini tersisa 10 kabupaten untuk lanjut ke tahap V yaitu verifikasi dan kunjungan lapangan oleh Tim Penilai Pusat yang dijadwalkan ke Kabupaten Temanggung pada tanggal 4-5 April 2019. Agenda kunjungan di Kabupaten Temanggung dengan titik berat pada inovasi Kabupaten Temanggung yaitu perencanaan pagu indikatif umum dan tematik, Tim Bappenas mengunjungi Desa Rejosari kecamatan Bansari, Desa Rejosari Kecamatan Wonoboyo dan menikmati alam curug Surodipo di Tawangsari Wonoboyo. Tim kemudian mengunjungi Kelurahan Parakan Kauman untuk meninjau usulan musrenbang sarpras lokal kelurahan, dan mengahiri sesi siang hari pertama, tim mengunjungi Kelurahan Walitelon Selatan Kecamatan Temanggung untuk menyaksikan hasil musrenbang pemberdayaan masyarakat kelurahan yaitu kegiatan pro klim tani pekarangan. Acara hari pertama dilanjutkan dengan diskusi ringan sekaligus ngopi dan Nglinthing bareng selepas isya. Acara hari kedua, 5 April 2019 yaitu FGD dengan pemangku kepentingan dan stake holder yang menghadirkan 100 orang peserta terdiri dari semua unsur masyarakat dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, perangkat Daerah, DPRD, Partai Politik, Forum Anak, Difabel, Forum Perempuan, dan Organisasi kemasyarakatan yang ada di kabupaten Temanggung. FGD diselenggarakan di Pendopo Pengayoman yang sebelumnya di tempat yang sama diselenggarakan kegiatan pasar tani pekarangan, senam Bersama, donor darah dan cek kesehatan gratis untuk masyarakat.

        Hasil dari penilaian tahap V ini diumumkan pada tanggal 9 Mei 2019 dalam forum MusrenbangNas di Jakarta dengan Kabupaten Temanggung sebagai peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik kedua. Terbaik pertama diraih oleh Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat dan Terbaik ketiga Kabupaten Tabanan, Bali. Keberhasilan ini tidak lepas dari proses belajar ke daerah lain seperti Tabanan, Batang, Banyuwangi dan Tegal. Apa yang ada di daerah tersebut memberikan inspirasi bagi Temanggung. Oleh karena itu Kabupaten Temanggung berbenah agar yang semula terinspirasi bisa berubah menjadi yang menginspirasi daerah lain.

 

Penulis:

Dwi Fatma A, SE, M.Ec.Dev

Bappeda Temanggung

Jl. Kadar 12 Kel. Sidorejo Temanggung