Konsinyering
penyusunan raperbup tentang tata cara Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dilakukan di Hotel Atria
Magelang selama empat hari yaitu dimulai pada senin (2/9) sampai dengan kamis
(5/9).
Konsinyering
dihadiri oleh tim raperbup yang terdiri dari tim internal BAPPEDA, bagian Hukum
Setda, dan Kecamatan .
Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana kerja Pemerintah Daerah disusun dengan maksud
untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan tahun 2021.