Detail Berita

Kamis, 12 September 2019 bertempat di Balai Kelurahan Purworejo Kecamatan Temanggung telah berlangsung Rakor KSM IPAL Komunal. Rakor ini merupakan yang kedua di tahun 2019, rakor dimaksud sebagai pertemuan rutin 3 (tiga) bulan sekali untuk KSM IPAL Komunal se-Kabupaten Temanggung. Peserta yang diundang berjumlah 30 orang.

Saat ini, Kabupaten Temanggung sudah mempunyai IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu) yang berada di lokasi yang sama dengan TPA Sanggrahan. IPLT akan menampung limbah hasil kurasan IPAL.

Agar IPAL tidak cepat penuh, saluran IPAL dari limbah rumah tangga harus dibedakan, antara air sabun, air cuci piring, dan tinja. Karena apabila dicampur, limbah akan cepat mengkristal, dan IPAL akan cepat penuh. IPAL Komunal yang baik dan digunakan dengan benar, maka selama dua tahun tingginya hanya mencapai kurang lebih 10 cm.

DLH dan Aksansi akan segera mengatur jadwal pengurasan IPAL, yang rencananya akan dimulai awal Oktober 2019.