BAPPEDA Kabupaten Temanggung,
Senin (16/9) bertempat di Aula Progo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan
Bupati Temanggung tentang Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 serta gelar Simulasi Pelaksanaan Musrenbang
RKPD Kelurahan Tahun 2021.
Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Ripto Susilo, SH, M.Si selaku Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh karyawan dan karyawati Bappeda, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Staf Pendukung, serta melibatkan Bagian Pemerintahan Setda.
Sosialisasi dijelaskan secara terperinci oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Program dan Informasi Pembangunan, Dwi Sukarmei, ST, MT. Untuk Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 diperankan oleh karyawan dan karyawati Bappeda dibawah tim produksi bidang PEIPD yang diproduseri oleh Kepala Bidang PEIPD, Aris Gunawan, MA.
Skenario dibuat sesuai dengan
tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kelurahan, sehingga suasana
simulasi benar-benar berjalan seperti Musrenbang Kelurahan sesungguhnya.
Tahapan dimulai dari Musyawarah RW yang dilakukan dengan masyarakat, verifikasi
Administrasi dan Lapangan, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan
dengan tahapan didalamnya yaitu : Musyawarah Bidang, Musyawarah Pleno, serta
Pelaporan Hasil.
Sosialisasi dan Simulasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar semua karyawan dan karyawati serta staf pendukung memahami tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 di kelurahan sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah disusun.