Detail Berita

BAPPEDA Kabupaten Temanggung, Senin (16/9) bertempat di Aula Progo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung tentang Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 serta gelar Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD  Kelurahan  Tahun 2021.

Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Ripto Susilo, SH, M.Si selaku Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh karyawan dan karyawati Bappeda, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Staf Pendukung, serta melibatkan  Bagian Pemerintahan Setda.



Sosialisasi dijelaskan secara terperinci oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Program dan Informasi Pembangunan, Dwi Sukarmei, ST, MT. Untuk Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 diperankan oleh karyawan dan karyawati Bappeda dibawah tim produksi bidang PEIPD yang diproduseri oleh Kepala Bidang PEIPD, Aris Gunawan, MA.



Skenario dibuat sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kelurahan, sehingga suasana simulasi benar-benar berjalan seperti Musrenbang Kelurahan sesungguhnya. Tahapan dimulai dari Musyawarah RW yang dilakukan dengan masyarakat, verifikasi Administrasi dan Lapangan, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dengan tahapan didalamnya yaitu : Musyawarah Bidang, Musyawarah Pleno, serta Pelaporan Hasil.

Sosialisasi dan Simulasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar semua karyawan dan karyawati serta staf pendukung memahami tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 di kelurahan sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah disusun.