Detail Berita

Kamis (19/9), BAPPEDA Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Progo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Temanggung tentang Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 serta gelar Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD  Kelurahan  Tahun 2021.

Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Aris Gunawan, MA selaku Kepala Bidang PEIPD Bappeda Kabupaten Temanggung. Peserta yang diundang yaitu semua Kelurahan, beberapa Kecamatan serta melibatkan  Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung.

Sosialisasi dijelaskan secara terperinci oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Program dan Informasi Pembangunan, Dwi Sukarmei, ST, MT. Untuk Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 diperankan oleh peserta rapat dibawah tim produksi bidang PEIPD yang diproduseri oleh Kepala Bidang PEIPD, Aris Gunawan, MA.

Skenario dibuat sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kelurahan, sehingga suasana simulasi benar-benar berjalan seperti Musrenbang Kelurahan sesungguhnya. Tahapan dimulai dari Musyawarah RW yang dilakukan dengan masyarakat, verifikasi Administrasi dan Lapangan, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dengan tahapan didalamnya yaitu : Musyawarah Bidang, Musyawarah Pleno, serta Pelaporan Hasil.

Sosialisasi dan Simulasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar semua Kelurahan yang nantinya akan melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021 di tingkat Kelurahan dapat memahami tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah disusun.