Kamis (19/9), BAPPEDA Kabupaten Temanggung bertempat di Aula Progo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan
Bupati Temanggung tentang Tata Cara Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 serta gelar Simulasi Pelaksanaan Musrenbang
RKPD Kelurahan Tahun 2021.
Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Aris Gunawan, MA selaku Kepala
Bidang PEIPD Bappeda
Kabupaten Temanggung. Peserta
yang diundang yaitu semua Kelurahan, beberapa Kecamatan serta
melibatkan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung.
Sosialisasi dijelaskan secara
terperinci oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan Program dan Informasi
Pembangunan, Dwi Sukarmei, ST, MT. Untuk Simulasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD
Tahun 2021 diperankan oleh
peserta rapat dibawah tim produksi bidang PEIPD yang diproduseri oleh
Kepala Bidang PEIPD, Aris Gunawan, MA.
Skenario dibuat sesuai dengan
tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kelurahan, sehingga suasana
simulasi benar-benar berjalan seperti Musrenbang Kelurahan sesungguhnya.
Tahapan dimulai dari Musyawarah RW yang dilakukan dengan masyarakat, verifikasi
Administrasi dan Lapangan, dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan
dengan tahapan didalamnya yaitu : Musyawarah Bidang, Musyawarah Pleno, serta
Pelaporan Hasil.
Sosialisasi dan Simulasi tersebut
dilaksanakan dengan tujuan agar semua Kelurahan yang nantinya akan melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021 di
tingkat Kelurahan dapat memahami tahapan-tahapan pelaksanaan Musrenbang
RKPD Tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Bupati yang telah disusun.