BAPPEDA,
bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung pada hari Rabu
(23/10) dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rencana Kegiatan
(RK) Usulan DAK Tahun 2020.
Rapat dipimpin oleh Dwi Sukarmei, ST, MT selaku
Kasubbid Perencanaan Program dan Informasi Pembangunan Bappeda. Peserta yang
diundang berasal dari Perangkat Daerah (PD) pengusul bantuan DAK Tahun 2020.
Keseluruhan peserta yang hadir pada rapat tesebut sekitar 30 (tiga puluh)
orang.
Tujuan dari rapat ini adalah koordinasi tentang
persiapan penyusunan RK usulan DAK Tahun 2020 pada aplikasi Krisna DAK. PD
diharapkan dapat mengisi RK di Aplikasi Krisna DAK paling lambat hari Kamis
(2/11) tahun 2020 atau sesuai dengan ketentuan dari Kementerian. Usulan
anggaran kegiatan RK disesuaikan dengan angka penetapan dari Kemenkeu. PD
diharapkan menyiapkan data dukung untuk persiapan desk RK di Kementerian
masing-masing.
Kegiatan
penunjang DAK 2020 meliputi : desain perencanaan untuk kegiatan kontraktual,
biaya tender, honorarium fasilitator kegiatan DAK Fisik yang dilakukan secara
swakelola, penunjukan konsultan pengawas kegiatan kontraktual, penyelenggaraan
rapat koordinasi, perjalanan dinas ke/dari lokasi kegiatan dalam rangka
perencanaan, pengendalian, dan
pengawasan, serta pelaksanaan reviuw oleh inspektorat provinsi.
Pada Rapat tersebut disampaikan bahwa masing-masing
PD dimohon untuk mempelajari dan mencermati manual penyusunan RK DAK Fisik
Tahun 2020, memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatannya, serta mohon agar
anggaran diaplikasi juga disesuaikan dengan pagu, karena terdapat kegiatan yang
anggarannya dari kemenkeu melebihi usulan bahkan ada yang berkurang. Berita
acara hasil desk RKA juga agar disampaikan ke Bappeda Kabupaten Temanggung,
Segala perubahan dikonsultasikan dengan kementerian terkait, tetapi tidak boleh
melakukan perubahan kegiatan apabila tidak ada hal yang mendesak