Pada hari kamis tanggal 12 Kamis 2023 dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kelurahan Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan adanya Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pemabngunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda dan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, staff Bappeda, Lurah se-Kabupaten Temanggung serta perwakilan dari 4 (empat) kecamatan yaitu Temanggung, Parakan, Kranggan, dan Ngadirejo. Musrenbang RKPD Kelurahan akan dilaksanakan mulai hari senin hingga Kamis tanggal 23 - 26Oktober 2023 bertempat di 23 Kelurahan yang ada di Kabupaten Temanggung.