Rabu, 1 November 2023 dilaksanakan monitoring dan launching aplikasi e-retribusi untuk menunjang kemajuan Pasar Tradisional agar tetap eksis ditengah kemajuan teknologi saat ini. Acara ini diprakarsai oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, melibatkan BPKPAD, Bank Jateng, Dinkominfo, dan Bappeda Temanggung. Pelaksaan ini dilakukan pada awal bulan dengan lokasi pertama yaitu Pasar Baru Temanggung pada pukul 9 pagi, yang dilanjutkan berikutnya pada pukul 1 siang berlokasi di Pasar Legi Parakan.
E-Retribusi merupakan salah satu implementasi sebagai langkah pengembangan elektronifikasi transaksi penerimaan Pemerintah Daerah, sehingga selain dapat memberikan kemudahan kepada pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu: pengelolaan penerimaan secara lebih aman dan efisien.