Rabu, 3 Januari 2024, BAPPEDA bersama Kodim 0706, DPUPR, DINPERMADES Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi lapangan calon lokasi TMMD dan Karya Bhakti Tahun 2025 di Desa Ngemplak, Kecamatan Kandangan dan Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan. Tujuan TMMD adalah pembangunan fisik dan non fisik yang menunjang kemajuan desa di berbagai bidang, yang dampak memberikan multiplayer effect bagi masyarakat dan pemerintah desa maupun kabupaten.
Dalam verifikasi terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan seperti status kepemilikan tanah/jalan, kondisi jalan (telasah/mudah longsor apa tidak), volume jalan yang diusulkan untuk dibangun, merupakan jalan penghubung atau tidak dan lain.lain. Verifikasi juga dilakukan pengukuran jalan yang diusulkan untuk dibangun, supaya memang benar-benar sesuai dengan proposal yang diusulkan/diajukan oleh Pemerintah Desa ke Pemerintah Daerah.