Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 dilaksanakan pertemuan antara BPS Temanggung, Dinkominfo Temanggung dan Bappeda Temanggung dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yaitu Identifikasi Data dalam pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024. Pada pertemuan tersebut BPS sebagai pembina data melakukan kerjasama dengan Bappeda Kabupaten Temanggung selaku Koordinator Data dan Dinkominfo Kabupaten Temanggung selaku Wali Data.