Bertempat di ruang Sindoro, Bappeda Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2025 - 2045. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Bappeda, Fungsional Madya, Kabid Litbang, Kabid PEIPD, Kabid PESDAI, Kabid PPMP, Sub Koordinator Perencanaan Pembangunan, Sub Koordinator Ekonomi dan SDA, Sub Koordinator Pemerintahan dan Kesra, Sub Koordinator Pembangunan Manusia, Perencana Ahli Muda, Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Perencana Pertama Bappeda.
Dalam menyusun naskah RPJPD tidak serta merta pemerintah kabupaten menyusun dokumen. ada tahap yang harus dilaksanakan salah satunya penyusunan Rancangan Awal (Ranwal). Rancangan awal ini bertujuan untuk merumuskan visi, misi dan sasaran yang akan dicantumkan ke dalam dokumen RPJPD. Selain itu penyusunan ranwal juga sebagai bahan koreksi sehingga dokumen RPJPD nantinya akan sesuai aturan yang berlaku, memuat kondisi daerah dan memuat visi, misi dan sasaran yang ingin dicapai oleh daerah yang bersangkutan.