Detail Berita

<!-- x-tinymce/html -->Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

<!-- x-tinymce/html -->Dalam menjalankan tugas sebagai bidan pelaksana di RSUD Kabupaten Temanggung, terdapat isu/permasalahan yang ditemukan antara lain:

  1. Kurang optimalnya pemberian edukasi tentang teknik menyusui yang benar di ruang mawar RSUD Kabupaten Temanggung;
  2. Kurang optimalnya pemberian edukasi pijat pelancar asi di ruang mawar RSUD Kabupaten Temanggung;
  3. Kurang optimalnya pemberian edukasi tentang manfaat pijat bayi di ruang mawar RSUD Kabupaten Temanggung;
  4. Kurang optimalnya pemberian edukasi tentang KB pasca persalinan/keguguran (KBPP/K) diruang mawar RSUD Kabupaten Temanggung;
  5. Kurang optimalnya pemberian edukasi tentang tanda bahaya masa nifas.

<!-- x-tinymce/html -->Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu yang berasal dari individu, unit kerja, maupun organisasi yang kemudian diprioritaskan untuk dapat diselesaikan. Isu yang diangkat untuk kemudian perlu diselesaikan adalah kurang optimalnya pemberian edukasi tentang KB pasca persalinan/keguguran (KBPP/K) diruang mawar RSUD Kabupaten Temanggung. Gagasan untuk menyelesaikan isu tersebut yaitu dengan melakukan OPTIMALISASI PEMBERIAN EDUKASI DAN INFORMASI TENTANG KB PASCA PERSALINAN/ KEGUGURAN (KBPP/K) PADA PASIEN DI RUANG MAWAR RSUD KABUPATEN TEMANGGUNG.

<!-- x-tinymce/html -->Optimalisasi Pemberian Edukasi dan Informasi Tentang KB Pasca Persalinan/ Keguguran (KBPP/K) Pada Pasien di Ruang Mawar RSUD Kabupaten Temanggung dilakukan dengan melakukan tahapan sebagai berikut:

  1. Melakukan refreshing SOP tentang pemberian edukasi dan informasi tentang konseling KB Pasca Persalinan/ Keguguran (KBPP/K);
  2. Menyusun perencanaan edukasi dan informasi tentang KB pasca persalinan / keguguran (KBPP/K) melalui media digital;
  3. Membuat media edukasi tentang macam KB pasca persalinan/ keguguran (KBPP/K);
  4. Memberikan edukasi melalui poster digital video pada berbagai media digital dan stempel pencatatan setalah diberikan edukasi;
  5. Mendampingi pasien pasca persalinan untuk memasang KB di Ruang Mawar;
  6. Melakukan koordinasi pada bidan dan tenaga medis di Ruang Mawar,;
  7. Melakukan evaluasi terhadap pemberian edukasi tentang KB pasca persalinan/keguguran (KBPP/K).

<!-- x-tinymce/html -->Adapun inovasi ini memiliki kebaharuan maupun keunggulan yang dapat dilihat dari kondisi sebelum dan sesudah inovasi dilaksanakan. Kondisi sebelum inovasi dilaksanakan, hanya terdapat standing banner dan leaflet anjuran tentang KB didepan ruang mawar. Bidan terkadang lupa untuk melakukan edukasi KBPP/K dan petugas belum melakukan pecatatan edukasi tentang KBPP/K.Selain itu, Pasien pasca bersalin belum tau gambaran tentang macam KBPP/K dan manfat dan efek samping pemakaiannya. Sedangkan kondisi setelah inovasi dilaksanakan, terdapat video digital dan poster digital tentang edukasi KBPP/K KB Pasca Salin diruang mawar. Bidan sudah melakukan pencatatan dengan stempel KBPP/K pada rekam medis pasien sehingga bidan tidak terlupa untuk melakukan edukais tentang KBPP/K. Pasien pasca bersalin diberikan edukasi KBPP/K setelah tiba diruangan kebidanan yaitu di ponek, ruang bersalin dan ruang mawar. Pasien lebih mengerti dan lebih paham tentang gambaran pengetahuan KBPP/K dan lebih mantap untuk melakukan pemasangan KBPP/K di Ruang Mawar sebelum pulang.