Detail Berita

Puskesmas sangat berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena merupakan garda terdepan pelayan kesehatan masyarakat di bawah pemerintah melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung memiliki tugas pokok yaitu Melakukan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesahatan di wilayah kerjanya. Sedangkan Fungsi Puskesmas yaitu Menyelenggarakan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya dan Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. Termasuk salah satunya dalam rangka pelayanan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) di Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung. Menurut undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa upaya kesehatan jiwa diselenggarakan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan bersama-sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait. Dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, berbagai upaya tengah diwujudkan agar dapat merealisasikan makna yang terkandung dalam Undang-undang tentang Kesehatan Jiwa tersebut.

Berdasarkan data yang ada di Puskesmas Ngadirejo, penderita ODGJ lebih dari 100 orang di wilayah binaan Puskesmas Ngadirejo mengalami gangguan jiwa tetapi hanya 20-25% atau 18 yang melakukan pengobatan secara rutin. Adapun permasalahan yang ada antara lain (1) petugas belum melaksanakan penanganan ODGJ sesuai SOP, (2) belum adanya media edukasi tentang penanganan ODGJ, (3) kurangnya promosi kesehatan tentang pelayanan ODGJ, dan (4) kurangnya dukungan keluarga.

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu-isu yang terdapat di Puskesmas Ngadirejo yaitu belum optimalnya pelayanan ODGJ di puskesmas tersebut dengan kondisi saat ini masih banyaknya penderita ODGJ yang tidak control rutin dan petugas masih kurang memahami SOP penanganan ODGJ di Puskesmas Ngadirejo. Berdasarkan uraian tersebut maka judul gagasan pemecahan isu adalah Optimalisasi pelayanan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) melalui SiPteNan To (Sistem Pelayanan Kesehatan Terpadu pada ODGJ) di Puskesmas Ngadirejo Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya merupakan inovasi peningkatan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ secara terpadu dengan melibatkan masyarakat, keluarga, perangkat desa, kader kesehatan, lintas sektoral dan Puskesmas Ngadirejo, dengan review SOP pelayanan dan media edukasi berupa leaflet peran keluarga maupun video pelayanan kesehatan ODGJ.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  1. Kondisi sebelum yaitu (a) belum pernah diadakan diskusi dan review mengenai SOP penanganan ODGJ di Puskesmas Ngadirejo, (b) belum adanya media edukasi tentang pelayanan ODGJ terpadu dan leaflet peran keluarga dalam mencegah kekambuhan ODGJ, (c) belum adanya media edukasi berupa video tentang pelayanan ODGJ terpadu, (d) belum pernah dilakukan sosialisasi mengenai pelayanan ODGJ terpadu dengan SiPteNan TO, (e) belum optimalnya pelayanan kesehatan ODGJ terpadu, (f) belum adanya format monitoring dan evaluasi kegiatan.

  2. Kondisi sesudah yaitu (a) tersusunnya draft SOP pelayanan dan pengendalian orang dengan gangguan jiwa, (b) tersedianya media edukasi berupa leaflet dan poster digital, (c) tersedianya media edukasi berupa video pelayanan ODGJ terpadu, (d) terlaksananya kegiatan sosialisasi dan adanya pemahaman rekan kerja mengenai pelayanan ODGJ terpadu, (e) tercapainya pelayanan kesehatan ODGJ terpadu (Siptenanto), dan (f) tersedianya hasil monitoring dan evaluasi kegiatan Siptenanto.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) mereview SOP penanganan ODGJ di Puskesmas Ngadirejo dengan rekan kerja, (2) membuat media edukasi tentang pelayanan ODGJ terpadu berupa poster digital dan leaflet peran keluarga dalam mencegah kekambuhan ODGJ, (3) membuat media edukasi tentang pelayanan ODGJ terpadu berupa video, (4) melakukan sosialisasi dengan rekan kerja tentang pelayanan ODGJ terpadu, (5) melakukan pelayanan kesehatan ODGJ terpadu dengan Siptenanto “Sistem Pelayanan Kesehatan Terpadu pada ODGJ”, dan (6) melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan.

Tujuan Inovasi Daerah:

  1. Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ dilaksanakan melalui SiPteNan TO (Sistem Pelayanan Kesehatan Terpadu pada ODGJ) di Puskesmas Ngadirejo
  2. Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ bisa berjalan dengan optimal
  3. Peningkatan jumlah pasien ODGJ yang melakukan pengobatan dan control secara rutin.

Manfaat:

  1. Petugas kesehatan yaitu (a) Memberikan pemahaman mengenai pelayanan kesehatan terpadu pada ODGJ di Puskesmas Ngadirejo, (b) Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ODGJ dan keluarga, dan (c) Senantiasa membangun dan mengembangkan diri agar menjadi seorang perawat profesional dan ahli dibidangnya.
  2. Puskesmas yaitu (a) Meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat setempat terhadap mutu pelayanan publik di bidang Kesehatan dan (b) Tercapainya visi dan misi Puskesmas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  3. Masyarakat yaitu Pasien dan keluarga ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal sebagai usaha untuk mencegah kekambuhan pada ODGJ dan usaha untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana penanganan ODGJ di Puskesmas Ngadirejo.

Hasil Inovasi:

  1. Adanya pemahaman petugas untuk melakukan penanganan ODGJ sesuai dengan SOP dan pembuatan draft SOP Pelayanan dan Pengendalian ODGJ
  2. Leaflet Peran Keluarga dalam Mencegah Kekambuhan Pasien Gangguan Jiwa dan poster digital sebagai sarana media edukasi.
  3. Video mengenai Pelayanan Kesehatan ODGJ Terpadu sebagai media edukasi untuk kegiatan sosialisasi kepada rekan kerja.
  4. Sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap ODGJ dan keluarga, dan peningkatan pemahaman rekan kerja mengenai inovasi Siptenan To.
  5. Laporan hasil kegiatan Prolanis Jiwa sebagai bagian dari SipTeNan TO sebagai dokumentasi bahwa kegiatan sudah terlaksana dengan baik.
  6. Data Evaluasi dan monitoring kegiatan yang telah dilaksanakan menunjukkan laporan mengenai presentase cakupan pelayanan kesehatan ODGJ.