Detail Berita

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dijelaskan bahwa Puskesmas Temanggung yang merupakan bagian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan bahwa tugas Bidan Terampil meliputi (1) Melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis, (2) Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan, (3) Merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan, (4) Memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent, (5) Melakukan tindakan pencegahan infeksi, (6) Memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene, (7) Memberikan vitamin/suplemen pada klien/asuhan kebidanan kasus fisiologis, (8) Melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil, dan lain-lain.

Adapun permasalahan yang ada antara lain (a) Belum optimalnya cara petugas melakukan edukasi tanda-tanda persalinan pada ibu hamil Trimester III di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung, (b) Belum optimalnya komunikasi petugas mengenai minum tablet Fe kepada ibu hamil di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung, (c) Belum optimalnya manajemen nyeri di VK Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung, (d) Belum adanya edukasi tentang pentingnya pemantauan gerakan janin secara mandiri di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung, dan (e) Belum optimalnya informasi mengenai pentingnya USG pada ibu hamil di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung.

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu-isu yang ditemukan dalam melaksanakan tugas sebagai Bidan Terampil di Puskesmas Kedu. Identifikasi isu-isu yang diangkat berasal dari individu, unit kerja, maupun organisasi. Berdasarkan pengalaman penulis selama bekerja di Puskesmas Kedu, terdapat isu yang menjadi perhatian, yaitu belum adanya edukasi tentang pentingnya pemantauan gerakan janin secara mandiri di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung.

Adanya kasus Intra Uterine Fetal Death (IUFD) di wilayah kerja Puskesmas Kedu menunjukkan masih kurangnya pemahaman ibu hamil mengenai pentingnya pemantauan gerakan janin secara mandiri yang dilakukan dirumah. Selain itu belum adanya edukasi tanda bahaya dan tidak adanya alat/media untuk membantu ibu hamil untuk menghitung gerakan secara mandiri di rumah juga merupakan salah satu faktor mengapa ibu hamil belum memahami pentingnya pemantauan gerakan janin. Oleh karena itu, sebagai gagasan pemecahan isu tersebut dilakukan Pelaksanaan Edukasi Pada Ibu Hamil tentang Pentingnya Pemantauan Gerakan Janin dengan Menggunakan Tabel Perhitungan Gerakan Janin Mandiri (Pager Jari) di Puskesmas Kedu Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya (a) Adanya sosialisasi dan edukasi pemantauan gerak janin dapat membantu meningkatkan kesadaran ibu hamil tentang pentingnya pemantauan gerakan secara mandiri di rumah untuk menilai kesejahteraan janin secara mandiri, (b) Adanya media untuk edukasi dan sosialisasi pemantauan gerak janin secara mandiri yang mudah dipahami dan menarik untuk ibu hamil, (c) Terdapat alat untuk pendokumentasian perhitungan gerakan janin yang bisa di isi oleh ibu hamil itu sendiri, dan (d) Sebelum dilakukan sosialisasi tingkat pengetahuan ibu hamil tentang pemantauan gerak janin sebesar 64?n setelah dilakukan sosialisasi menjadi 79%. Hal tersebut menunjukkan adanya tingkatan pengetahuan ibu hamil setelah dilakukan sosialisasi.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  1. Kondisi sebelum yaitu (a) Belum ada media yang dapat digunakan untuk edukasi pemantauan gerakan janin secara mandiri, (b) Penyampaian pemantauan gerakan janin belum detail dan belum menggunakan media dokumentasi tabel perhitungan gerakan janin, dan (c) Belum pernah dilakukan pengukuran tingkat pemahaman ibu hamil mengenai pentingnya pemantauan gerakan janin secara mandiri.
  2. Kondisi sesudah yaitu (a)Petugas mempunyai media untuk edukasi pemantauan gerak janin secara mandiri, (b) Ibu hamil dapat melakukan pencatatan pemantauan gerakan janin dengan menggunakan tabel perhitungan gerakan janin, dan (c) Diketahui tingkat pemahaman ibu hamil mengenai pentingnya pemantauan gerakan janin secara mandiri setelah dilakukan sosialisasi.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) Membuat rencana kegiatan edukasi mengenai pentingnya pemantauan gerakan janin pada ibu hamil, (2) Membuat media leaflet (e-leaflet dan print out), video dan template WA reminder pemantauan gerakan janin, (3) Melakukan sosialisasi pentingnya memantau gerakan janin pada kelas ibu hamil, (4) Melakukan edukasi mengenai pentingnya memantau gerakan janin di poli KIA, (5) Melakukan kunjungan rumah (home visit) pada ibu hamil dengan risiko tinggi, dan (6) Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.

Tujuan diselenggarakannya inovasi adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil mendapatkan pengetahuan mengenai cara pemantauan kesejahteraan janin yang bisa dilakukan ibu hamil secara mandiri yaitu dengan menghitung gerakan janin.
  • Puskesmas memiliki media yang menarik dan mudah dipahami untuk melakukan edukasi mengenai pemantauan gerakan janin.

Manfaat dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil, yaitu mendapatkan pengetahuan mengenai cara pemantauan kesejahteraan janin yang bisa dilakukan ibu hamil secara mandiri yaitu dengan menghitung gerakan janin.
  • Puskesmas, yaitu memiliki media yang menarik dan mudah dipahami untuk melakukan edukasi mengenai pemantauan gerakan janin.

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  • Adanya sosialisasi dan edukasi pemantauan gerak janin dapat membantu meningkatkan kesadaran ibu hamil tentang pentingnya pemantauan gerakan secara mandiri di rumah untuk menilai kesejahteraan janin secara mandiri.
  • Adanya media untuk edukasi dan sosialisasi pemantauan gerak janin secara mandiri yang mudah dipahami dan menarik untuk ibu hamil.
  • Terdapat alat untuk pendokumentasian perhitungan gerakan janin yang bisa di isi oleh ibu hamil itu sendiri.

Sebelum dilakukan sosialisasi tingkat pengetahuan ibu hamil tentang pemantauan gerak janin sebesar 64?n setelah dilakukan sosialisasi menjadi 79%. Hal tersebut menunjukkan adanya tingkatan pengetahuan ibu hamil setelah dilakukan sosialisasi.