Detail Berita

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dijelaskan bahwa Puskesmas Temanggung yang merupakan bagian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan bahwa tugas Bidan Terampil meliputi (1) Melakukan pengkajian pada ibu hamil fisiologis, (2) Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pelayanan kebidanan, (3) Merencanakan asuhan kebidanan kasus fisiologis sesuai kesimpulan, (4) Memfasilitasi informed choice dan/atau informed consent, (5) Melakukan tindakan pencegahan infeksi, (6) Memberikan nutrisi dan rehidrasi/oksigenisasi/personal hygiene, (7) Memberikan vitamin/suplemen pada klien/asuhan kebidanan kasus fisiologis, (8) Melaksanakan kegiatan asuhan pada kelas ibu hamil, dan lain-lain.

Adapun permasalahan yang ada antara lain (a) Kurangnya edukasi tenaga kesehatan tentang mobilisasi dini pada ibu postpartum di Puskesmas Bansari, (b) Kurang optimalnya edukasi tenaga kesehatan tentang bahaya pernikahan dini di Puskesmas Bansari, (c) Belum optimalnya cakupan ASI Eksklusif di wilayah Puskesmas Bansari, (d) Kurang optimalnya edukasi tenaga kesehatan pada pasien ibu hamil tentang pentingnya konsumsi tablet Fe, dan (e) Kurang optimalnya edukasi tenaga kesehatan tentang deteksi dini kanker leher rahim melalui pemeriksaan iva di wilayah Puskesmas Bansari.

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu-isu yang ditemukan dalam melaksanakan tugas sebagai Bidan Terampil di Puskesmas Bansari. Identifikasi isu-isu yang diangkat berasal dari individu, unit kerja, maupun organisasi. Berdasarkan pengalaman penulis selama bekerja di Puskesmas Temanggung, terdapat isu yang menjadi perhatian, yaitu kurangnya edukasi tenaga kesehatan tentang mobilisasi dini pada ibu postpartum di Puskesmas Bansari.

Berdasarkan data register ibu bersalin di Puskesmas Bansari, terdapat sebanyak 14 pasien ibu bersalin pada bulan Juni 2022 dan belum mendapatkan edukasi tentang cara mobilisasi dini melalui senam nifas. Oleh karena itu, sebagai gagasan pemecahan isu tersebut dilakukan Pendampingan Senam Nifas untuk Mempercepat Pemulihan Pasca Persalinan pada Ibu Postpartum di Puskesmas Bansari Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya (a) Setelah dilakukan kegiatan sharing knowledge, didapatkan kesepahaman cara mobilisasi dini dengan senam nifas, (b) Dilakukan pembuatan media edukasi berupa leaflet dan video senam nifas yang telah dikonsultasikan dan disetujui oleh mentor, (c) Membuat SOP sesuai dengan format SOP Puskesmas dan berisi langkah-langkah yang dilakukan petugas dalam pendampingan senam nifas, (d) Melakukan pendampingan kegiatan senam nifas sesuai dengan SOP yang telah disetujui oleh Kepala Puskesmas, dan (e) Secara umum, dengan kegiatan pendampingan senam nifas menunjukkan bahwa pasien telah memahami manfaat dari senam nifas.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  • Kondisi sebelum yaitu (a) Masih kurangnya pemahaman tentang cara mobilisasi dini dengan senam nifas, (b) Belum adanya media edukasi senam nifas, (c) Belum adanya SOP senam nifas, (d) Belum adanya kegiatan senam nifas, dan (e) Belum adanya kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pendampingan senam nifas.
  • Kondisi sesudah yaitu (a) Adanya kesepahaman tentang kegiatan senam nifas, (b) Terdapat media edukasi senam nifas berupa leaflet dan video Gerakan senam nifas, (c) Terdapat SOP senam nifas yang telah diberi nomor dan ditandatangani oleh Kepala Puskesmas, (d) Adanya kegiatan senam nifas setelah dilakukan sosialisasi terhadap petugas dan pasien, dan (e) Tersedianya evaluasi kegiatan senam nifas.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) Melakukan sharing knowledge dengan rekan kerja mengenai cara mobilisasi dini pada ibu postpartum, (2) Membuat media edukasi berupa leaflet dan video gerakan senam nifas, (3) Membuat SOP senam nifas, (4) Melakukan pendampingan kegiatan senam nifas pada ibu postpartum di Puskesmas Bansari, dan (5) Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan.

Tujuan adanya inovasi:

  1. Mempermudah petugas dalam memberikan edukasi kepada pasien dan mempermudah pasien untuk memahami dan menirukan gerakan senam nifas.
  2. Meningkatkan derajat kesehatan ibu postpartum di Puskesmas Bansari.
  3. Meningkatkan pemahaman dan manfaat dari kegiatan senam nifas bagi pasien postpartum.

Manfaat adanya inovasi:

  1. Bidan, yaitu menambah keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

  2. Pasien, yaitu merasakan manfaat dari senam nifas yang telah dilakukan, yaitu tubuh terasa lebih relaks dan bugar.

  3. Puskesmas Bansari, yaitu sebagai inovasi di Puskesmas Bansari dengan adanya kegiatan senam nifas pada ibu postpartum.

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  1. Adanya kesepakatan bersama dengan rekan kerja mengenai pelaksanaan senam nifas, dan terdapat daftar hadir peserta kegiatan. Dengan kesepakatan ini, dapat memberikan gambaran kepada petugas dalam pelaksanaan pendampingan senam nifas.
  2. Tersedianya media edukasi berupa 1 buah video dan 20 lembar leaflet senam nifas. Dengan tersedianya media edukasi berupa video dan leaflet senam nifas, dapat mempermudah petugas dalam memberikan edukasi kepada pasien dan mempermudah pasien untuk memahami dan menirukan gerakan senam nifas.
  3. Tersedianya SOP senam nifas yang telah diberi nomor dan disetujui serta ditandatangani oleh kepala Puskesmas. Dengan adanya SOP senam nifas ini dapat dijadikan sebagai pedoman acuan bagi petugas dalam melaksanakan pendampingan senam nifas pada pasien postpartum.
  4. Adanya peningkatan pemahaman dan manfaat dari kegiatan senam nifas bagi pasien postpartum. Dengan meningkatnya pemahaman pasien dan manfaat yang dirasakan pasien setelah dilakukan senam nifas dapat meningkatkan derajat kesehatan ibu postpartum di Puskesmas Bansari.
  5. Munculnya hasil monitoring dan evaluasi kegiatan pendampingan senam nifas, yaitu hasil evaluasi menunjukkan bahwa pasien telah memahami dan merasakan manfaat dari senam nifas, dengan presentase sebelum dilaksanakan aktualisasi sebesar 0% menjadi 100%. Dengan adanya hasil monitoring dan evaluasi kegiatan, dapat dijadikan acuan bagi petugas untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Bansari.