Detail Berita

Rumah Sakit Umum Daerah Temanggung secara yuridis formal ditetapkan melalui Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung. Berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Temanggung dijelaskan bahwa RSUD Kabupaten Temanggung mempunyai tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pelayanan dimaksud juga termasuk dalam pelayanan pembayaran di bendahara pengeluaran RSUD, dimana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 813/1241/2022 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Temanggung terdapat jabatan verifikator keuangan. 

Adapun permasalahan yang ada selama ini ada di unit kerja penulis antara lain (1) belum optimalnya penggunaan fasilitas transfer pada bendahara pengeluaran, (2) belum optimalnya tempat penyimpanan arsip dokumen keuangan, (3) ketidaksesuaian nilai pungut pajak hitungan admin dengan peraturan yang berlaku, (4) kurangnya tempat untuk menyimpan dokumen, dan (5) kurangnya kecermatan dalam proses verifikasi berkas SPJ. Permasalahan-permasalahan yang ada tersebut selanjutnya dikembangkan dalam sebuah identifikasi isu yang ada di organisasi.

Berdasarkan hasil identifikasi isu strategis tersebut dengan metode APKL dan USG, maka ditetapkan isu strategis yang paling prioritas adalah belum optimalnya penggunaan fasilitas transfer pada bendahara pengeluaran di RSUD Kabupaten Temanggung.  Hal yang menjadi penyebab isu tersebut antara lain (1)belum digunakannya pembayaran secara digital, (2) belum adanya sosialisasi prosedur pembayaran secara transfer, dan(3) petugas keuangan kurang menguasai penggunaan IT untuk pembayaran. Dari permasalahan tersebut,  penulis menyimpulkan isu strategis RSUD Kab Temanggung yaitu belum optimalnya penggunaan fasilitas transfer pada bendahara pegeluaran di RSUD Kabupaten Temanggung. Dampak apabila isu ini tidak diselesaikan antara lain pembayaran belanja menjadi tidak efektif, posisi cash on hand tidak dapat diketahui secara real time, dan pengendalian internal pembayaran belanja menjadi lemah. Dari observasi terhadap isu dan dampak tersbut penulis membuat inovasi pemanfaatan fasilitas Cash Management System (CMS).

Adapun inovasi ini mempunyai kebaharuan dan keunggulan diantaranya (1)ada rekam jejak posisi uang dan dapat dipantau secara real time, dan (2) adanya pencatatan bukti pembayaran secara otomatis.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  1. Kondisi sebelum, yaitu (1) Belum adanya prosedur pembayaran belanja secara transfer, (2) belum pernah dilakukannya sosialisasi prosedur pembayaran belanja secara transfer, (3) belum dilakukannya koordinasi dengan admin mengenai kelengkapan data pendukung dalam pelaksanaan pembayaran belanja secara transfer, (4) belum dimanfaatkannya CMS secara optimal untuk pelaksanaan pembayaran belanja secara transfer, (5) belum adanya hasil evaluasi terhadap penerapan CMS, (6) kurangnya pengetahuan petugas keuangan tentang pembayaran secara IT,  dan (7) belum lengkapnya data pendukung dalam pelaksanaan pembayaran.
  2. Kondisi sesudah, yaitu (1) tersedianya prosedur yang mengatur pembayaran belanja secara transfer, (2) adanya pemahaman mengenai prosedur pembayaran belanja secara transfer, (3) admin mengetahui terkait rekanan mana saja yang belum memiliki nomor rekening, (4) CMS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembayaran belanja secara transfer, (5) tersedianya hasil evaluasi terhadap penerapan CMS, (6) adanya pemahaman petugas keuangan tentang pembayaran secara transfer, dan (7) lengkapnya data dukung  seperti nomor rekening rekanan untuk pembayaran

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1)Menyusun prosedur pembayaran belanja secara transfer (2)Memberikan sosialisasi mengenai prosedur pembayaran belanja secara transfer (3)Melakukan koordinasi dengan Admin mengenai kelengkapan data pendukung dalam pelaksanaan pembayaran belanja secara transfer (4)Menerapkan CMS untuk pelaksanaan pembayaran transfer.

Tujuan adanya inovasi :

  • Proses pembayaran menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah untuk dipantau
  • Pengendalian internal menjadi lebih mudah

Manfaat adanya inovasi :

  • Bagian Keuangan RSUD, yaitu proses pembayaran belanja menjadi lebih efektif dan efisien dimana rekanan tidak perlu datang ke keuangan untuk melakukan penagihan pembayaran
  • Bagi Instansi, yaitu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam hal ini khususnya mengenai pembayaran belanja

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  1. Tersedianya prosedur pembayaran belanja secara transfer memberikan informasi dan menjadi acuan bagi Admin Belanja dalam menyusun SPJ dokumen belanja.
  2. Tersedianya materi sosialisasi prosedur pembayaran belanja secara transfer yang disampaikan kepada Admin Belanja sehingga Admin Belanja mengetahui bahwa pembayaran belanja dengan nominal 1 juta – 5 juta dapat dilakukan menggunakan CMS.
  3. Tersedianya notulen koordinasi mengenai kelengkapan data pendukung dalam pelaksanaan pembayaran belanja secara transfer memberikan informasi kepada Admin Belanja terkait rekanan mana sajakah yang belum memiliki nomor rekening sebagai syarat dalam proses pembayaran belanja secara transfer.
  4. Tersedianya CMS untuk pelaksanaan pembayaran transfer. Selama bulan Juli 2022 terdapat 30 transaksi pembayaran belanja yang menggunakan metode pembayaran inkaso namun di bulan Agustus 2022 sudah tidak ada lagi transaksi yang menggunakan metode pembayaran inkaso namun sudah beralih menggunakan CMS untuk nominal transaksi sebesar 1 juta – 5 juta dengan jumlah transaksi sebesar 103 transaksi. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dalam proses pembayaran belanja menggunakan CMS.
  5. Adanya laporan hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan agar senantiasa memberikan manfaat dan sebagai perbaikan untuk kedepan menjadi lebih baik.