Detail Berita

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dijelaskan bahwa Puskesmas Temanggung yang merupakan bagian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 376/MENKES/PER/V/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Apoteker dan Angka Kreditnya BAB III pasal 3 disebutkan bahwa tugas pokok Asisten Apoteker adalah melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik. Kemudian dijelaskan bahwa rincian kegiatan Asisten Apoteker Pelaksana meliputi (1) Mengumpulkan bahan-bahan atau data-data dari berbagai sumber/acuan dalam rangka penyiapan rencana kegiatan kefarmasian, (2) Mengumpulkan data-data dalam rangka perencanaan perbekalan farmasi, dan (3) Menimbang, dan atau mengukur bahan baku dalam rangka produksi sediaan farmasi non steril.

Adapun permasalahan yang ada antara lain (a) Belum sesuainya obat yang tercatat di kartu stok dengan kondisi rill yang ada di Puskesmas Rejosari, (b) Belum optimalnya penyimpanan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Puskesmas Rejosari, (c) Belum optimalnya Pengisian Lembar Konseling Obat di Puskesmas Rejosari, (d) Belum optimalnya penyimpanan obat LASA (Look Alike Sound Alike) dan High Alert di Puskesmas Rejosari, dan (e) Kurang optimalnya pengontrolan stock obat dan bahan medis IGD di Puskesmas Rejosari.

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu-isu yang ditemukan dalam melaksanakan tugas sebagai Asisten Apoteker di Puskesmas Rejosari. Identifikasi isu-isu yang diangkat berasal dari individu, unit kerja, maupun organisasi. Berdasarkan pengalaman penulis selama bekerja di Puskesmas Rejosari, terdapat isu yang menjadi perhatian, yaitu Belum optimalnya penyimpanan obat LASA (Look Alike Sound Alike) dan High Alert di Puskesmas Rejosari.

Penyimpanan bertujuan untuk memelihara mutu sediaan obat, menghindari penggunaan obat yang tidak bertanggungjawab, menjaga ketersediaan,memudahkan pencarian dan pengawasan. Untuk obat LASA dalam penyimpanannya tidak boleh berdekatan dan diberikan penanda, untuk penyimpanan obat High Alert juga dipisahkan dengan obat yang lain serta diberikan penandaan. Kondisi saat ini, Penyimpanan obat LASA masih belum diberikan jarak dan diberikan penanda sesuai dengan peraturan penyimpanan obat LASA. Untuk obat-obat High Alert juga belum diberikan penanda serta dalam penataannya masih tercampur dengan obat-obat yang lain sehingga dapat berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan dalam pengambilan obat. Oleh karena itu, sebagai gagasan pemecahan isu tersebut dilakukan Optimalisasi Penyimpanan Obat LASA (Look Alike Sound Alike) dan High Alert dengan Penandaan Stiker di Puskesmas Rejosari Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya (a) Adanya SOP perlu sebagai pedoman dalam melakukan penyimpanan obat LASA dan High Alert, (b) Adanya daftar obat LASA dan High Alert perlu sebagai acuan obat mana saja yang termasuk kategori obat LASA dan High Alert serta adanya desain stiker digunakan untuk penandaan obat yang termasuk Kategori LASA dan High Alert untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan obat, (c) Adanya Implementasi penyimpanan obat LASA dan High Alert sesuai dengan SOP bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pengambilan obat, dan (d) Adanya monitoring dan evaluasi penyimpanan obat LASA dan High Alert serta penerapan stiker LASA dan High Alert perlu dilakukan guna memastikan kegiatan telah dilakukan serta sebagai pengontrolan penyimpanan obat LASA dan High Alert dan penerapan stiker LASA dan High Alert.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  • Kondisi sebelum yaitu (a) Belum ada SOP Penyimpanan obat LASA dan High Alert, (b) Belum ada daftar obat LASA dan High Alert serta desain stiker LASA dan High Alert, (c) Belum dilakukan implementasi penyimpanan obat LASA dan High Alert sesuai dengan SOP, dan (d) Belum dilakukan monitoring dan evaluasi penyimpanan obat LASA dan High Alert serta penerapan stiker LASA dan High Alert.
  • Kondisi sesudah yaitu (a) SOP Penyimpanan obat LASA dan High Alert, (b) Daftar obat LASA dan High Alert serta desain stiker LASA dan High Alert, (c) Dilakukan implementasi penyimpanan obat LASA dan High Alert sesuai dengan SOP, dan (d) Monitoring dan evaluasi penyimpanan obat LASA dan High Alert serta penerapan stiker LASA dan High Alert sudah dilakukan sehingga penyimpanan dan penerapan stiker LASA dan High Alert dapat terkontrol dengan baik.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) Membuat rencana kegiatan terkait optimalisasi penyimpanan obat LASA dan High Alert dengan penandaan stiker, (2) Membuat SOP Penyimpanan obat LASA dan High Alert, (3) Membuat daftar obat LASA dan High Alert serta membuat desain stiker LASA dan High Alert, (4) Menjalankan sosialisasi kepada petugas farmasi yang lain terkait penyimpanan obat LASA dan High Alert dengan penandaan stiker, (5) Melakukan implementasi penyimpanan obat LASA dan High Alert sesuai dengan SOP, dan (6) Melakukan monitoring dan evaluasi penyimpanan obat LASA dan High Alert serta penerapan stiker LASA dan High Alert.

Tujuan inovasi daerah:

  • Lebih tertatanya penyimpanan obat LASA dan High Alert serta sudah diberikan penanda stiker untuk obat kategori LASA dan High Alert sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan obat.
  • Memudahkan menjamin keamanan pasien supaya tidak sampai menerima obat yang salah.
  • Meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.

Manfaat yang diperoleh:

  • Petugas Farmasi baik Apoteker maupun TTK di Puskesmas Rejosari Kabupaten Temanggung, yaitu lebih tertatanya penyimpanan obat LASA dan High Alert serta sudah diberikan penanda stiker untuk obat kategori LASA dan High Alert sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan obat.
  • Pasien, yaitu menjamin keamanan pasien supaya tidak sampai menerima obat yang salah.
  • Puskesmas Rejosari Kabupaten Temanggung, yaitu Puskesmas telah memiliki SOP Penyimpanan obat LASA dan High Alert guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  • SOP Penyimpanan obat LASA dan High Alert dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyimpanan obat LASA dan High Alert.
  • Daftar Obat LASA dan High Alert sangat berguna sebagai bahan acuan obat mana saja yang termasuk kategori LASA dan High Alert serta desain stiker berguna sebagai penandaan obat-obat yang termasuk kategori LASA dan High Alert untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan obat.
  • Hasil monitoring dan evaluasi Penyimpanan obat LASA dan High Alert serta penerapan stiker LASA dan High Alert didapatkan hasil 100%, hal itu menandakan bahwa seluruh Penyimpanan obat LASA dan High Alert serta Penerapan stiker LASA dan High Alert sudah diterapkan dengan baik.