Detail Berita

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku yaitu melakukan pelayanan Promosi Kesehatan meliputi komunikasi, informasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, kemitraan, dan advokasi program kesehatan dengan menggunakan pendekatan ilmu perilaku.

Adapun permasalahan yang ada diantaranya adalah: 1) belum optimalnya penderita TB paru yang berobat sesuai standar (Tercapai sebesar 23.13%); 2) belum optimalnya penderita hipertensi yang berobat secara teratur (Tercapai sebesar 22.53%); 3) belum optimalnya penderita gangguan jiwa berat, yang diobati dan tidak ditelantarkan (Tercapai sebesar 10.42%); 4) belum optimalnya cakupan anggota keluarga tidak ada yang merokok (Tercapai sebesar 31.07%); dan 5) belum optimalnya jumlah keluarga yang sudah menjadi anggota JKN (Tercapai sebesar 43.08%).

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu yang ditemukan dalam melaksanakan tugas sebagai Penyuluh Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan. Identifikasi isu-isu yang diangkat berasal dari unit kerja maupun organisasi. Berdasarkan analisis penulis selama bekerja di Dinas Kesehatan, menemukan isu yang menjadi perhatian yaitu belum optimalnya penderita hipertensi yang berobat secara teratur di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, tekanan darah tinggi (hipertensi) termasuk ke salah satu indikator penanda status kesehatan keluarga yang dikenal dengan PIS-PK (Program indonesia Sehat Pendekatan Keluarga) poin ke 7 yaitu Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur. Prevalensi hipertensi pada orang dewasa menurut Riskesdas tahun 2013 adalah 25.8% atau sama dengan 42.1 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru 36.8% yang telah kontak dengan petugas kesehatan, sementara di Kabupaten Temanggung baru mencapai sebanyak 22.53%. Selain masuk ke 12 indikator PIS-PK, pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis 24 Pemenuhan Mutu Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, hipertensi juga merupakan salah satu jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota poin ke 8 yaitu “Pelayanan kesehatan penderita hipertensi”. Pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi merupakan pelayanan yang bersifat promotif, preventif serta kuratif (pencegahan dan pengobatan). Apabila isu ini tidak segera ditangani maka akan berdampak pada beberapa hal, yaitu: 1) Jumlah penderita penyakit hipertensi di Kabupaten Temanggung kian bertambah setiap tahunnya dan bermunculan adanya risiko penyakit lain yang dipicu oleh hipertensi akan meningkat, seperti penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke; 2) terjadi penurunan Angka Harapan Hidup; 3) berpengaruh terhadap penilaian kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung;  serta 4) berkurangnya capaian pelayanan hipertensi yang berobat ke pelayanan kesehatan.

Adapun inovasi ini memiliki unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya: 1) adanya publikasi informaasi terkait Perti Jiwa (Periksa Hipertensi Jaga Impian Dan Nyawa) Sebagai Upaya Meningkatkan Perilaku Minum Obat Pada Pasien Hipertensi Di Puskesmas Temanggung menggunakan media video edukasi dan leaflet; dan 2) adanya kegiatan pengukuran tensi saat Prolanis dengan hasil rekapan menggunakan google spreadsheet dan untuk pemantauan dilakukan menggunakan media Whatsapp Group.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi yaitu sebagaimana berikut:

  • Kondisi sebelum adanya inovasi yaitu: (a) belum adanya Kerangka Acuan Kegiatan mengenai Kegiatan Pemantauan Minum Obat kepada Peserta Prolanis, (b) kurangnya media KIE video edukasi mengenai hipertensi kepada masyarakat Temanggung, (c) belum adanya kerjasama dengan Dinas Kesehatan dengan Puskesmas Temanggung terkait pelaksanaan sosialisasi hipertensi kepada peserta prolanis di Puskesmas Temanggung, (d) belum adanya sistem pencatatan rekap hasil tensi peserta prolanis secara online yang dapat diakses siapa aja dengan mudah, (e) belum adanya kegiatan monitoring minum obat hipertensi melalui grup whatsapp kepada peserta prolanis di Puskesmas Temanggung.
  • Kondisi setelah adanya inovasi yaitu: (a) tersedianya Kerangka Acuan Kegiatan yang dapat menjadikan pedoman pelaksanaan kegiatan Pemantauan Minum Obat Peserta Prolanis, (b) adanya video iklan layanan masyarakat bertopik hipertensi yang diunggah ke akun instagram Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung sehingga edukasi hipertensi dapat diakses masyarakat lebih luas dan edukasi menjadi lebih optimal, (c) adanya kerjasama dengan pihak puskesmas Temanggung terkait pelaksanaan sosialisasi hipertensi kepada peserta prolanis memberikan dampak positif semakin beragamnya informasi yang didapat oleh peserta prolanis terkait hipertensi, (d) adanya pencatatan rekap hasil tensi peserta prolanis secara online melalui google spreadsheet dapat memudahkan pemegang program prolanis, kepala puskesmas, maupun yang berkepentingan untuk mengakses hasil tensi pasien prolanis di Puskesmas Temanggung, (e) adanya kegiatan monitoring dengan metode mengingatkan minum obat hipertensi kepada peserta prolanis Puskesmas Temanggung menjadikan peserta prolanis semakin disiplin untuk konsumsi obat hipertensi.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain: (1) Melakukan persiapan rangkaian kegiatan, (2) Merancang media KIE video untuk mendorong pasien hipertensi datang ke fasilitas pelayanan kesehatan “Pentingnya Konsumsi Obat Hipertensi Secara Teratur Untuk Mencegah Stroke”, (3) Pelaksanaan sosialisasi hipertensi kepada masyarakat dalam acara Prolanis di Puskesmas Temanggung, (4) Melaksanakan kegiatan pengukuran tensi pada pasien hipertensi saat Prolanis, dan (5) Melakukan monitoring & evaluasi konsumsi obat hipertensi pada pasien hipertensi.

Tujuan adanya inovasi:

  • Meningkatnya capaian Indikator Keluarga Sehat (IKS) pada indikator penderita hipertensi yang berobat secara teratur;
  • Terselenggaranya kegiatan sosialisasi pentingnya konsumsi obat hipertensi secara teratur saat pelaksanaan Prolanis di Puskesmas Temanggung;
  • Meningkatkan perilaku minum obat hipertensi secara teratur pada peserta prolanis hipertensi di Puskesmas Temanggung;
  • Terselenggaranya pencatatan data pemeriksaan tekanan darah pada peserta Prolanis di Puskesmas Temanggung secara terorganisir dan berkelanjutan.

Manfaat adanya inovasi:

  • Bagi Pegawai, yaitu untuk mengaktualisasikan kegiatan serta menerapkan nilai-nilai dasar PNS BerAKHLAK dan kedudukan serta peran ASN dalam NKRI melalui kegiatan yang telah ditentukan saat masa habituasi;
  • Bagi Dinas Kesehatan, yaitu untuk media monitoring minum obat melalui grup whatsapp dengan peserta prolanis, dimana kegiatan tersebut dapat meningkatkan capaian penderita hipertensi berobat secara teratur ke puskesmas;
  • Bagi puskesmas, yaitu sebagai sarana pencatatan dan pelaporan rekapan hasil tensi peserta prolanis kepada atasan dengan mudah dan data ter-backup dengan baik;
  • Bagi Peseta Prolanis, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan peserta prolanis terkait hipertensi dan penatalaksanaannya. Menjadikan peserta semakin disiplin untuk rutin konsumsi obat hipertensi dan juga rutin kontrol kesehatan khususnya penyakit hipertensi minimal satu bulan sekali ke puskesmas;
  • Bagi masyarakat luas, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hipertensi karena adanya video yang ditonton melalui akun instagram Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi adalah sebagai berikut:

  1. Tersedianya link google spreadsheet rekapan hasil tensi pasien prolanis yang bisa dimanfaatkan sebagai sarana pencatatan dan pelaporan Puskesmas Temanggung;
  2. Tersedianya laporan hasil pelaksanan sosialisasi hipertensi kepada peserta prolanis Puskesmas Temanggung;
  3. Tersedianya video iklan layanan masyarakat bertopik hipertensi yang diunggah pada instagram Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung;
  4. Tersedianya leaflet edukasi bertopik hipertensi yang telah dibagikan kepada peserta prolanis Puskesmas Temanggung;
  5. Terlaksananya kegiatan monitoring minum obat kepada peserta prolanis di Puskesmas Temanggung untuk meningkatkan antusiasme peserta dalam konsumsi obat hipertensi secara rutin;