Detail Berita

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 813/1241/2022 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022, diangkat sebagai CPNS dengan jabatan Ahli Pertama – Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan. Selain itu juga melaksanakan tugas sesuai dengan SPMT nomor 800/1292/2022 di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung. Tugas dan fungsi jabatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/OT.140/10/2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya.

Adapun permasalahan yang ada selama ini ada di unit kerja penulis antara lain (1) belum optimalnya pendampingan pengendalian wereng batang coklat kepada petani padi di Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, (2) Belum optimalnya pendampingan pengendalian penyakit blas kepada petani padi di Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, (3) Belum optimalnya pendampingan pengendalian penyakit bulai kepada petani jagung di Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung, (4) Belum optimalnya pendampingan pengendalian hama tikus kepada petani padi di Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung, dan (5) Belum optimalnya pendampingan pengendalian penyakit hawar daun bakteri kepada petani padi di Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung

Berdasarkan hasil identifikasi isu strategis tersebut dengan metode APKL dan USG, maka ditetapkan isu strategis yang paling prioritas adalah belum optimalnya pendampingan pengendalian wereng batang coklat kepada petani padi di Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.  Hal yang menjadi penyebab isu tersebut antara lain (1) media sosialisasi tidak menarik, (2) kurang optimalnya kegiatan monitoring hama, (3) perkembangan hama yang sangat cepat, dan (4) kurang aktif melakukan pembimbingan kepada petani. Dampak apabila isu ini tidak diselesaikan antara lain (1) Kerusakan tanaman yang disebabkan serangan wereng batang coklat akan semakin meluas, (2) Serangan hama yang semakin berat dapat menyebabkan gagal panen karena turunnya kuantitas hasil panen, dan (3) kerugian materi bagi petani. Dari observasi terhadap isu dan dampak tersebut penulis membuat inovasi Optimalisasi pendampingan pengendalian kepada petani padi melalui gerakan pengendalian (Gerdal) dengan aplikasi Beauveria bassiana untuk mengendalikan serangan wereng batang coklat di Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai kebaharuan dan keunggulan diantaranya adanya gerakan pengendalian pada serangan wereng batang coklat melalui aplikasi Beauveria bassiana.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  1. Kondisi sebelum, yaitu (1) belum diketahui persentase intensitas serangan hama wereng batang coklat di lahan padi Kecamatan Kaloran, (2) belum adanya pamphlet pengendalian wereng batang coklat yang disampaikan kepada petani, (3) petani belum mengetahui penggunaan Beauveria bassiana sebagai agen pengendali wereng batang coklat serta belum mengetahui cara perbanyakannya, (4) masih terdapat serangan hama wereng batang coklat di lahan padi Kecamatan Kaloran, dan (5) adanya evaluasi program pendampingan pengendalian yang telah dilaksanakan.  
  2. Kondisi sesudah, yaitu (1) diketahui persentase intensitas serangan hama wereng batang coklat di lahan padi di Kecamatan kaloran, (2) adanya pamphlet pengendalian wereng batang coklat yang disampaikan kepada petani, (3) petani mengetahui fungsi Beauveria bassiana sebagai agen pengendali hayati wereng batang coklat, yaitu Beauveria bassiana beserta cara perbanyakannya, (4) serangan hama wereng batang coklat di lahan padi Kecamatan Kaloran dapat dikendalikan, dan (5) sudah adanya evaluasi terhadap program pendampingan pengendalian yang dilaksanakan.  

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) Melakukan pengamatan wereng batang coklat di lahan padi Kecamatan Kaloran, (2) membuat pamflet mengenai pengendalian wereng batang coklat, (3) melakukan sosialisasi dan pelatihan pembuatan agen pengendali hayati wereng batang coklat yaitu Beauveria bassiana pada petani di Kecamatan Kaloran, (4) melakukan gerakan pengendalian (gerdal) hama wereng batang coklat dengan aplikasi Beauveria bassiana di Kecamatan Kaloran, dan (5) melakukan evaluasi program pendampingan pengendalian wereng batang coklat melalui gerakan pengendalian (gerdal) dengan aplikasi Beauveria bassiana di Kecamatan kaloran. 

Tujuan inovasi daerah adalah <!-- x-tinymce/html -->meningkatkan pengetahuan petani melalui Gerakan Pengendalian dengan dengan aplikasi Beauveria Bassiana untuk mengendalikan serangan wereng batang coklat di Kecamatan Kaloran.

Manfaat yang diperoleh:

  • Petani memperoleh pengetahuan mengenai pengendalian hama wereng batang coklat secara terpadu menggunakan agen hayati. Selain itu, juga 104 memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat untuk dapat memperbanyak bahan pengendali hayati Beauveria bassiana secara mandiri
  • Mendukung program pengendalian sesuai prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan.

Hasil yang dirasakan dengan adanya inovasi:

  • Terwujudnya data pengamatan serangan wereng batang coklat di lapang, sehingga dapat ditentukan tindakan pengendalian yang tepat
  • Terwujudnya pamflet mengenai pengendalian wereng batang coklat, sehingga informasi pengendalian wereng batang coklat tersampaikan kepada petani,
  • Petani mengetahui fungsi Beauveria bassiana sebagai agen pengendali hayati wereng batang coklat, yaitu Beauveria bassiana beserta cara perbanyakannya, sehingga diharapkan petani dapat memperbanyak Beauveria bassiana secara mandiri.
  • Terkendalinya hama wereng batang coklat, sehingga serangan wereng batang coklat menurun dan produktifitas tanaman tetap optimal
  • Terwujudnya data yang menunjukkan efektivitas program pengendalian wereng batang coklat dengan Beauveria bassiana, sehingga kedepannya dapat dilakukan  perbaikan-perbaikan terhadap kegiatan pendampingan pengendalian OPT, khususnya menggunakan agen pengendali hayat