Detail Berita

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat tugas penggerak swadaya masyarakat diantaranya adalah membangun relasi sosial, melaksanakan pengembangan kesadaran kritis masyarakat untuk perubahan dan melakukan identifikasi kebutuhan penyuluhan inovatif.

Adapun permasalahan yang ada antara lain 1) minimnya sumber daya manusia yang berkompeten dalam edukasi pengelolaan keuangan keluarga CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia), 2) Belum adanya modul edukasi pengelolaan keuangan CPMI dan keluarganya, , 3) Belum tersedianya media informasi tentang pengelolaam keuangan untuk CPMI, 4) Kurangnya sosialisasi pentingnya pengelolaan keuangan di masyarakat dan 5) Belum optimalnya koordinasi dalam bidang untuk mengedukasi CPMI mengenai pengelolaan keuangan.

Inovasi ini dibuat berdasarkan identifikasi beberapa isu-isu yang ditemukan dalam melaksanakan tugas sebagai Ahli Pertama Penggerak Swadaya Masyarakat di Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Berdasarkan pengalaman penulis selama bekerja Dinperinaker Temanggung, terdapat isu yang menjadi perhatian, yaitu belum optimalnya peran PSM dalam edukasi pengelolaan keuangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Salah satu pelayanan publik yang menjadi tugas dan wewenang Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja adalah menerbitkan ID dan rekomendasi passport kepada Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Hampir setiap minggu terdapat eks PMI yang datang untuk mendaftar ID dan rekomendasi passport untuk kembali bekerja lagi ke luar negeri. Salah satu penyebab fenomena ini terjadi adalah karena belum adanya pengetahuan mengenai pengelolaan dan perencanaan keuangan yang matang. Selama ini penguatan pra pemberangkatan yang diberikan kepada CPMI dan keluarganya hanya berupa wawancara mengenai isi perjanjian kerja dan gambaran bekerja di luar negeri oleh Tim Pengantar Kerja. Belum adanya andil dari Penggerak Swadaya Masyarakat dalam proses pra pemberangkatan CPMI. Sehingga sebagai gagasan pemecahan isu tersebut dilakukan optimalisasi peran penggerak swadaya masyarakat dalam edukasi pengelolaan keuangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung.

Adapun inovasi ini mempunyai unsur kebaharuan dan keunggulan diantaranya tersedianya modul pengelolaan keuangan yang diperuntukkan bagi tim Penggerak Swadaya Masyarakat untuk menambah kompetensi serta adanya media informasi yang diperuntukkan bagi CPMI dan kekuarganya. Media informasi ini berupa flyer dan video.

Metode pembaharuan yang dilakukan untuk mengetahui kondisi sebelum dan sesudah adanya inovasi sebagaimana berikut:

  • <!-- x-tinymce/html -->Kondisi sebelum yaitu (a) Belum terpetakan permasalahan keuangan yang dialami CPMI dan keluarganya, (b) belum ada panduan materi yang diperuntukkan bagi Penggerak Swadaya Masyarakat untuk melakukan adukasi mengenai pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (c) Belum ada media informasi mengenai pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (d) Belum ada media informasi mengenai pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (e) Penguatan pra pemberangkatan CPMI berupa wawancara mengenai isi perjanjian penempatan dan gambaran umum bekerja di luar negeri oleh Pengantar Kerja dan (f) Sebelum adanya kegiatan edukasi pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat, CPMI dan keluarganya belum mengetahui cara-cara pengelolaan keuangan.
  • <!-- x-tinymce/html -->Kondisi sesudah yaitu (a) Terpetakan permasalahan keuangan yang dialami CPMI dan keluarganya serta tersusun alternatif pemecahan masalah, (b) adanya panduan materi untuk melaksanakan kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (c) media informasi mengenai pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya berbentuk video animasi yang dikemas secara menarik. Video diunggah pada YouTube Dinperinaker dan dapat ditayangkan saat kegiatan edukasi, (d) Media informasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya berbentuk flyer yang dapat diakses pada akun Instagram Dinperinaker juga dicetak dalam bentuk selebaran sebagai upaya penyebarluasan informasi dicetak dalam bentuk poster dan xbanner, (e) adanya penguatan pra pemberangkatan CPMI ditambahkan dengan kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, dan (f) CPMI dan keluarganya menjadi paham pengelolaan keuangan.

Tahapan inovasi yang dilakukan antara lain (1) Memetakan permasalahan keuangan yang dialami CPMI dan keluarganya, (2) Menyusun modul edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (3) Membuat video edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (4) Membuat flyer edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, (5) Melaksanakan kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya, dan (6) Melakukan evaluasi kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya.

Inovasi ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada CPMI dan keluarganya mengenai pengelolaan dan perencanaan keuangan, serta menumbuhkan motivasi untuk berwirausaha. Sehingga tidak terus bergantung dengan bekerja di luar negeri.

Inovasi ini memberikan manfaat bagi:

1. Masyarakat (CPMI dan keluarga), yaitu memahami pentingnya pengelolaan keuangan bagi CPMI untuk mewujudkan tujuan keuangan dari bekerja di luar negeri.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat, yaitu menambah peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam layanan CPMI, pengetahuan dan skill dalam memberikan materi pengelolaan keuangan kepada CPMI dan keluarganya.

3. Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menambah inovasi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan citra instansi dengan adanya kegiatan yang dikemas secara menarik.

Hasil Inovasi:

1. Pemetaan permasalahan keuangan yang dialami CPMI serta alternatif pemecahan masalahnya mampu memunculkan sebuah inovasi kegiatan pada Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

2. Modul pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya mampu menambah kompetensi Penggerak Swadaya Masyarakat sebagai bekal memberikan edukasi kepada CPMI pada rangkaian proses pra pemberangkatan CPMI di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

3. Media informasi berupa video dan flyer mendukung kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya agar terkemas lebih menarik dan mudah dipahami.

4. Kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya mampu menambah peran Pengggerak Swadaya Masyarakat dalam proses pra pemberangkatan CPMI di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

5. Kegiatan edukasi pengelolaan keuangan bagi CPMI dan keluarganya di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mampu menambah pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan. Sebanyak 75,9?ri total 79 peserta paham mengenai poin-poin yang disampaikan dalam kegiatan edukasi.