Detail Berita

Senin, 23 September 2024 bertempat di ruang Sindoro Bappeda Kabupaten Temanggung telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Permintaan dan Pemenuha Data Oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah Terkait Permintaan Isu Kewilayahan Kesejahteraan Sosial Tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Temanggung, Andrie Arfianto, S.E., MT didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia dan Pemerintahan. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti surat permintaan BPKP Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 September 2024.

Adapun pemenuhan data terkait, maka Bappeda Kabupaten Temanggung mengundang 7 (tujuh) Perangkat Daerah yaitu DPUPR, DPRKLH, DINDIKPORA, Dinas Sosial, BPKPAD, Dinas Kesehatan dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Temanggung untuk mengisikan data yang dibutuhkan oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah melalui link yang telah dibuat oleh Bappeda Kabupaten Temanggung (https://bit.ly/DATAKESOS). Pada link yang tersedia terdapat 6 lembar kerja/sheet yang harus diisikan oleh Perangkat Daerah yang meliputi informasi anggaran, kebijakan, SPM Kabupaten/Kota, Pemerlu Kesejahteraan Sosial/PKS, DTKS, dan Bantuan Sosial. Masing-masing Perangkat Daerah dapat melihat isian pemenuhan data pada link yang telah disediakan. Permintaan dan pemenuhan data yang yang diperlukan oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah paling lambat akan dikirim pada tanggal 25 September 2024.

Diharapkan Perangkat Daerah terkait untuk dapat mengisi pemenuhan data melalui link lembar kerja/sheet diatas paling lambat pada tanggal 24 September 2024, dan akan ditindaklanjuti serta diverifikasi keterisiannya oleh Bidang Perencanaan Bappeda Kabupaten Temanggung sebelum dikirimkan ke BPKP Provinsi Jawa Tengah melalui surat elektronik. (R;PPMP)