Detail Informasi

Dalam setiap organisasi publik di negeri ini, sampai saat ini, masih ada saja segelintir individu yang kurang disiplin, asal mengisi absen, inginnya pulang cepat maupun asal sampai kantor. Sementara maraknya demo menuntuk kenaikan gaji dan kesejahteraan hampir sering menghiasi pemberitaan di media nasional. Sesuatu hal yang wajar jika seorang karyawan ingin gajinya naik, kesejahteraan meningkat, hak-haknya terpenuhi dan sebagainya, tetapi menjadi kurang fair jika tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai, kurang terampil, kerja lamban dan sebagainya. Maka, agar hak-hak karyawan terpenuhi dan kinerja menjadi optimal, yang bisa dilakukan adalah kita perlu mengembangkan budaya kerja yang positif.

Budaya kerja tidak lepas dari budaya organisasi. Apa itu budaya organisasi? Menurut Permen PAN dan RB Nomor 39 Tahun 2012, budaya organisasi adalah sistem nilai bersama dalam suatu organisasi yang menjadi acuan bagaimana para pegawai melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan atau cita-cita organisasi. Budaya organisasi bisa dilihat pada perilaku organisasi tersebut yang meliputi : iklim kerja (pola hubungan, pola komunikasi), norma (standar-standar, aturan-aturan), simbol (tindakan simbolik/monumental) dan filosofi (peryataan kebijakan). Sedangkan yang tidak tampak tetapi dapat dirasakan adalah : nilai/values (prinsip-prinsip) dan keyakinan/beliefes (paradigma/cara pandang). Sedangkan budaya kerja meliputi : - Nilai-nilai organisasi : merupakan dasar acuan dan motor penggerak motivasi, sikap dan tindakan. Dalam konteks organisasi, nilai-nilai organisasi harus dikembangkan atau atau sejalan dengan visi dan misi organisasi. - Budaya kerja : sikap dan perilaku individu/kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari. - Etos kerja : suatu paradigma kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang yang diwujudkan secara nyata berupa perilaku khas kerja mereka. - Pola pikir : kerangka mental yang membangun sebuah makna tertentu, yang menentukan pandangan, sikap dan perilaku seseorang. Bagaimana dengan aktualisasinya? Budaya kerja dapat diaktualisasikan dengan : - Pemahaman terhadap makna bekerja. Misalnya jika dikaitkan dengan keyakinan beragama, bahwa bekerja selalu diniatkan sebagai sebuah bentuk ibadah, sehingga bekerja adalah ikhlas, tidak semata-mata berorientasi pada materi saja. - Sikap terhadap pekerjaan atau apa yang dikerjakan. Sikap yang dimaksudkan di sini adalah dalam bentuk profesionalisme, bekerja tidak terlalu dipengaruhi dengan subyektifitas sehingga hasil pekerjaan bersifat obyektif. - Sikap terhadap lingkungan pekerjaan. Bagaimana setiap individu menyikapi setiap bentuk dinamika yang terjadi di lingkungan kerja, menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada sehingga tercipta sinkronisasi kerja dengan lingkungan sekitar. - Sikap terhadap waktu. Disiplin adalah wujud nyata dalam menyikapi waktu, tidak hanya dalam menepati jam datang dan kerja saja tetapi juga dalam bentuk seberapa efektif kita bekerja tanpa harus berubah seperti robot yang kaku dan saklek. - Sikap terhadap alat yang digunakan untuk bekerja yaitu dengan menggunakan/memakai peralatan secara bijak dan tidak sembarangan serta selalu melakukan perawatan secara berkala. Jika terjadi kerusakan alat, segera dilaksanakan perbaikan, tidak menunda-nunda pekerjaan sehingga pekerjaan tidak terhambat karena faktor peralatan. - Etos kerja. Etos kerja adalah tentang bagaimana memupuk sikap dan paradigma dalam bekerja. Dari etos kerja ini terbentuk semangat bekerja, kreativitas dan perasaan ‘memiliki’ pekerjaan. Sikap memiliki ini nantinya akan melahirkan keinginan untuk menjaganya. - Perilaku ketika bekerja atau mengambil keputusan. Ketika bekerja dan mengambil keputusan, seringkali kita berurusan dengan nasib orang banyak maka diperlukan sebuah perilaku yang memandang manusia bukan sebagai benda atau data dan angka saja sehingga dalam hasil pekerjaan kita maupun kebijakan yang diambil tidaklah menimbulkan gejolak yang menyinggung nilai-nilai kemanusiaan. Penerapan budaya kerja tidak bisa dilepaskan begitu saja dari prinsip-prinsip dasar yang telah menjadi konsensus yang diberlakukan secara umum. Prinsip dasar yang dimaksud adalah bahwa : - Budaya kerja diturunkan dari budaya organisasi. - Budaya kerja merupakan hasil dari proses internalisasi nilai-nilai organisasi yang diekspresikan dalam perilaku sehari-hari. - Budaya kerja merupakan sikap mental yang dikembangkan untuk selalu mencari perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan terhadap apa yang telah dicapai. - Budaya kerja dikembangkan dengan mempertimbangkan ajaran agama, konstitusi (peraturan perundang-undangan), kondisi sosial dan budaya setempat. - Budaya kerja harus berjalan secara terencana, terstruktur, komprehensif dan berkelanjutan. - Budaya kerja ditanamkan atau diubah melalui perubahan nilai-nilai organisasi. Dengan adanya perubahan/perbaikan dalam budaya organisasi, maka arah perubahan reformasi birokrasi dan hasil yang diharapkan adalah : - Terciptanya organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). - Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. - Adanya peraturan perundang-undangan dengan regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif. - SDM yang berintegritas, netral, kompeten, kapabel, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera. - Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. - Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. - Terwujudnya pelayanan prima sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. - Terbangunnya pola pikir (mind set), dan budaya kerja (culture set) aparatur sehingga terwujudnya birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi. Untuk dapat tercapainya semua arah dan tujuan reformasi birokrasi yang ideal seperti tersebut di atas, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat terutama dalam lingkup birokrasi untuk berani memulai satu langkah kecil melakukan perubahan yang positif, dan dukungan masyarakat untuk terus konsisten melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur. (disarikan dari Bintek Budaya Kerja tgl 28-29 Januari 2015 di Graha Bhumi Phala).