Dalam setiap organisasi publik di negeri ini, sampai saat ini, masih ada saja segelintir individu yang kurang disiplin, asal mengisi absen, inginnya pulang cepat maupun asal sampai kantor. Sementara maraknya demo menuntuk kenaikan gaji dan kesejahteraan hampir sering menghiasi pemberitaan di media nasional. Sesuatu hal yang wajar jika seorang karyawan ingin gajinya naik, kesejahteraan meningkat, hak-haknya terpenuhi dan sebagainya, tetapi menjadi kurang fair jika tidak diimbangi dengan kualitas yang memadai, kurang terampil, kerja lamban dan sebagainya. Maka, agar hak-hak karyawan terpenuhi dan kinerja menjadi optimal, yang bisa dilakukan adalah kita perlu mengembangkan budaya kerja yang positif.
Budaya kerja tidak lepas dari budaya organisasi. Apa itu
budaya organisasi? Menurut Permen PAN dan RB Nomor 39 Tahun 2012, budaya
organisasi adalah sistem nilai bersama dalam suatu organisasi yang menjadi
acuan bagaimana para pegawai melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan atau
cita-cita organisasi. Budaya organisasi bisa dilihat pada perilaku organisasi
tersebut yang meliputi : iklim kerja (pola hubungan, pola komunikasi), norma
(standar-standar, aturan-aturan), simbol (tindakan simbolik/monumental) dan
filosofi (peryataan kebijakan). Sedangkan yang tidak tampak tetapi dapat
dirasakan adalah : nilai/values (prinsip-prinsip) dan keyakinan/beliefes
(paradigma/cara pandang). Sedangkan budaya kerja meliputi : - Nilai-nilai
organisasi : merupakan dasar acuan dan motor penggerak motivasi, sikap dan
tindakan. Dalam konteks organisasi, nilai-nilai organisasi harus dikembangkan
atau atau sejalan dengan visi dan misi organisasi. - Budaya kerja : sikap dan
perilaku individu/kelompok yang didasari atas nilai-nilai yang diyakini
kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam melaksanakan tugas
dan pekerjaan sehari-hari. - Etos kerja : suatu paradigma kerja yang diyakini
oleh seseorang atau sekelompok orang yang diwujudkan secara nyata berupa
perilaku khas kerja mereka. - Pola pikir : kerangka mental yang membangun sebuah
makna tertentu, yang menentukan pandangan, sikap dan perilaku seseorang.
Bagaimana dengan aktualisasinya? Budaya kerja dapat diaktualisasikan dengan : -
Pemahaman terhadap makna bekerja. Misalnya jika dikaitkan dengan keyakinan
beragama, bahwa bekerja selalu diniatkan sebagai sebuah bentuk ibadah, sehingga
bekerja adalah ikhlas, tidak semata-mata berorientasi pada materi saja. - Sikap
terhadap pekerjaan atau apa yang dikerjakan. Sikap yang dimaksudkan di sini
adalah dalam bentuk profesionalisme, bekerja tidak terlalu dipengaruhi dengan
subyektifitas sehingga hasil pekerjaan bersifat obyektif. - Sikap terhadap
lingkungan pekerjaan. Bagaimana setiap individu menyikapi setiap bentuk
dinamika yang terjadi di lingkungan kerja, menyesuaikan diri dengan kondisi yang
ada sehingga tercipta sinkronisasi kerja dengan lingkungan sekitar. - Sikap
terhadap waktu. Disiplin adalah wujud nyata dalam menyikapi waktu, tidak hanya
dalam menepati jam datang dan kerja saja tetapi juga dalam bentuk seberapa
efektif kita bekerja tanpa harus berubah seperti robot yang kaku dan saklek. -
Sikap terhadap alat yang digunakan untuk bekerja yaitu dengan
menggunakan/memakai peralatan secara bijak dan tidak sembarangan serta selalu
melakukan perawatan secara berkala. Jika terjadi kerusakan alat, segera
dilaksanakan perbaikan, tidak menunda-nunda pekerjaan sehingga pekerjaan tidak
terhambat karena faktor peralatan. - Etos kerja. Etos kerja adalah tentang
bagaimana memupuk sikap dan paradigma dalam bekerja. Dari etos kerja ini
terbentuk semangat bekerja, kreativitas dan perasaan ‘memiliki’ pekerjaan.
Sikap memiliki ini nantinya akan melahirkan keinginan untuk menjaganya. -
Perilaku ketika bekerja atau mengambil keputusan. Ketika bekerja dan mengambil
keputusan, seringkali kita berurusan dengan nasib orang banyak maka diperlukan
sebuah perilaku yang memandang manusia bukan sebagai benda atau data dan angka
saja sehingga dalam hasil pekerjaan kita maupun kebijakan yang diambil tidaklah
menimbulkan gejolak yang menyinggung nilai-nilai kemanusiaan. Penerapan budaya
kerja tidak bisa dilepaskan begitu saja dari prinsip-prinsip dasar yang telah
menjadi konsensus yang diberlakukan secara umum. Prinsip dasar yang dimaksud
adalah bahwa : - Budaya kerja diturunkan dari budaya organisasi. - Budaya kerja
merupakan hasil dari proses internalisasi nilai-nilai organisasi yang
diekspresikan dalam perilaku sehari-hari. - Budaya kerja merupakan sikap mental
yang dikembangkan untuk selalu mencari perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan
terhadap apa yang telah dicapai. - Budaya kerja dikembangkan dengan
mempertimbangkan ajaran agama, konstitusi (peraturan perundang-undangan),
kondisi sosial dan budaya setempat. - Budaya kerja harus berjalan secara
terencana, terstruktur, komprehensif dan berkelanjutan. - Budaya kerja ditanamkan
atau diubah melalui perubahan nilai-nilai organisasi. Dengan adanya
perubahan/perbaikan dalam budaya organisasi, maka arah perubahan reformasi
birokrasi dan hasil yang diharapkan adalah : - Terciptanya organisasi yang
tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). - Sistem, proses dan prosedur
kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip
good governance. - Adanya peraturan perundang-undangan dengan regulasi yang
lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif. - SDM yang berintegritas,
netral, kompeten, kapabel, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera. -
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. -
Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. - Terwujudnya
pelayanan prima sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. - Terbangunnya
pola pikir (mind set), dan budaya kerja (culture set) aparatur sehingga
terwujudnya birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi. Untuk dapat
tercapainya semua arah dan tujuan reformasi birokrasi yang ideal seperti
tersebut di atas, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen
masyarakat terutama dalam lingkup birokrasi untuk berani memulai satu langkah
kecil melakukan perubahan yang positif, dan dukungan masyarakat untuk terus
konsisten melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur. (disarikan dari
Bintek Budaya Kerja tgl 28-29 Januari 2015 di Graha Bhumi Phala).