Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan jumlah fasilitas pada warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan dan peri-urban. Dengan Pamsimas, diharapkan mereka dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Penerapan program ini dalam rangka mendukung pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program berbasis masyarakatuntuk meningkatkan akses masyarakat perdesaankepada air minum aman dan sanitasi layak.Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah desa,dan masyarakat.Antara Tahun 2008-2015, Pamsimas telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang mengakses air minum aman dan sanitasi layak, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih. Pamsimas mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu:
(1) Air bersih untuk rakyat, dan
(2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM).
Program Pamsimas
dilaksanakan di Kabupaten Temanggung dari tahun 2008 sampai tahun 2017 sudah
mencapai 120 desa terlayani.
Dukungan Pamsimas diberikan melalui
pemberdayaan dan penguatan kelembagaan daerah
dan desa, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehatserta pelayanan sanitasi,
penyediaan infrastruktur air minum dan sanitasi, hibah insentif tingkat desa
dan kabupaten,
serta dukungan pelaksanaan dan pengelolaan program.Penyediaan infrastruktur
diberikan melalui tiga kegiatan,
yaitu pengembangan SPAMuntuk
desa yang belum pernah mendapatkan bantuan Pamsimas atau bantuan SPAM lainnya,
perluasan SPAM untuk
pengembangan pelayanan, dan peningkatan kinerja SPAM.
Selain infrastruktur air minum dan
sanitasi, hasil Pamsimas adalah kemampuan masyarakat dan pemerintah desa untuk
pengelolaan dan pengembangan sarana air minum dan sanitasi.Dengan demikian,
pemilihan desa menjadi faktor kunci yang dapat menentukan keberhasilan
masyarakat dan pemerintah desa untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan akses
air minum dan sanitasi. Proses pemilihan desa juga menjadi faktor utama yang
menentukan keberhasilan pemerintah kabupaten dan lembaga lain tingkat kabupaten
(Pokja AMPL/Sanitasi dan Panitia Kemitraan) untuk dapat mensinkronkan berbagai
kebijakan, program,
dan anggaran sehingga akses universal air minum dan sanitasi di wilayahnya
dapat tercapai dengan lebih cepat. (di)