Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan tanggung jawab penyelenggaraan negara, Bappeda Kabupaten Temanggung menyusun laporan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik. Laporan ini sangat terbuka terhadap saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan dan perwujudan akuntabilitas publik. Laporan ini merupakan pertanggungjawaban dan tolok ukur tingkat pencapaian sasaran atas pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program dan kebijakan yang ditetapkan.
Laporan ini memuat hasil Survei Kepuasan Masyarakat mengenai pelayanan publik oleh Bappeda. Atas dasar meningkatkan kualitas pelayanan, maka unit pelayanan publik pada Bappeda sebagai penyelenggara pelayanan publik melakukan Survei Kepuasan Masyarakat di tahun 2021. Hasil dari survei diharapkan memberikan gambaran tentang capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi dalam pelayanan publik lingkup Bappeda.
Untuk mendownload silahkan klik di sini